KPK Sudah Jadwalkan Pemeriksaan Sekjend ESDM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sudah menjadwalkan memeriksa Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno.
Penulis: Edwin Firdaus
Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sudah menjadwalkan memeriksa Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, Waryono nanti bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Dalam kasus itu, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sudah lama ditetapkan sebagai tersangka.
"Memang sudah dimasukan dalam agenda penyidik, untuk dimintakan keterangan
Sekjen ESDM itu. Jadi sudah ada rencana tersebut," kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Johan membantah, penyidik KPK tidak mengetahui keberadaan Waryono Karno saat ini. Karena itu, dia memastikan keberadaan orang nomor dua di Kementerian ESDM itu masih dalam pantauan penyidik KPK.
"Penyidik pastinya tahu. Hanya memang perlu terus dipastikan lokasinya. Jadi bukan berarti penyidik tanpa informasi keberadaan Sekjen ESDM itu," ujarnya.
Menurutnya, keterangan Sekjen ESDM tersebut dibutuhkan terkait temuan uang 200 ribu dolar AS dalam ruang kerjanya. Namun, Johan tak berani berspekulasi mengenai uang tersebut, apakah masih berkaitan atau tidak dengan sejumlah uang lain yang ditemukan dalam kasus suap SKK Migas.
Tetapi penyidik KPK telah menyita uang temuan di ruang Sekjen ESDM tersebut. "Saat penggeledahan itu Sekjen ESDM tak bisa menjelaskan soal temuan uang itu. Makanya harus disita lebih dulu untuk digali keterangannya," ujarnya.