Luhut Panjaitan: TNI Sudah Saatnya Dilibatkan Berantas Teror Penembakan Polisi
Jenderal (Purn) Luhut Panjaitan angkat bicara terkait teror penembakan anggota kepolisian.
Penulis: Bahri Kurniawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komandan pertama Detasemen 81 TNI, yang sekarang disebut Detasemen Penanggulangan Teror/Gultor 81, Jenderal (Purn) Luhut Panjaitan angkat bicara terkait teror penembakan anggota kepolisian.
Menurut purnawirawan ini, tidak ada persoalan kalau anggota TNI dilibatkan dalam proses pengungkapan aksi penembakan terhadap anggota kepolisian yang kerap terjadi beberapa waktu terakhir.
Ia menilai, selama Polri dan TNI bisa sinergis, pelibatan tentara dalam operasi penegakan hukum bukanlah hal yang ditabukan.
"Bukan (TNI) perlu turun atau tidak, kalau bisa disinergikan kenapa tidak. Jadi harus terlihat sinergis," ujarnya kepada wartawan di Gedung LAI, Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Luhut menuturkan, sinergitas antara TNI dan Polri perlu dilakukan, karena hal itu termasuk dalam proses penyelesaian masalah keamanan di dalam negeri.
"Jadi, tidak ada masalah jika kemudian TNI diterjunkan dalam penyelesaian kasus-kasus tertentu. TNI justru sudah seharusnya dilibatkan," tandasnya.