Sering Tidur di Lantai Narapidana Narkoba Tewas di Lapas Cipinang
Taulani diputus bersalah pengadilan dengan pasal 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pati Taulani (40) ditemukan tidak bernyawa di kamar tahanan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jumat (20/9/2013) malam. Ia merupakan narapidana narkoba yang sudah divonis 6 tahun penjara.
Taulani diputus bersalah pengadilan dengan pasal 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kepala Lembaga Pemasyarakan Cipinang Dewa Putu Gede saat dihubungi Tribunnews.com menjelaskan bawa Pati diketahui meninggal saat akan dilaksanakan apel malam menjelang pergantian petugas Lapas.
"Saya mendapatkan kabar yang bersangkutan meninggal sekitar pukul 20.00 WIB pada saat mau apel tadi malam," kata Putu, Sabtu(21/9/2013).
Dikatakannya sebelum meninggal tidak ada tanda-tanda mencurigakan pada diri Taulani. Tetapi ia tidak seperti biasanya ia tidak mengikuti salat Jumat dan memilih tidur dengan alasan ingin beristirahat. Teman-temannya di Lapas pun mengetahui hal itu.
"Teman-temannya sempat bertanya tumben dia tidak salat. Katanya dia mau tidur untuk istirahat," katanya.
Taulani diketahui merupakan tahanan pindahan dari Lapas Salemba, ia semenjak berada di tahanan lamanya memang memiliki kebiasaan tidur di lantai tanpa beralaskan kasur seperti narapidana lainnya. Hal tersebut dilakukannya karena kerap merasa gerah saat tidur bila menggunakan kasur.
"Pada sore harinya ia tidur di lantai, memang ia senang tidur di lantai karena merasa panas," ujarnya.
Belum diketahui jelas penyebab kematiannya, kuat dugaan yang bersangkutan meninggal dunia karena sakit. Hasil visum dokter pun tidak menunjukan adanya bekas kekerasan di sekujur tubuh Taulani.
"Sebelumnya yang bersangkutan pun tidak pernah mengeluhkan sakit," ujarnya.
Kini jenazah Taulani sudah dibawa pihak keluarga ke Ciawi Bogor untuk dimakamkan. Keluarga menolak bila jenazah Taulani diotopsi, sehingga keluarga langsung membawanya, Sabtu (21/9/2013) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB untuk dimakamkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.