Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Sesalkan Ketidakhadiran Komisi Yudisial

Anshori tidak dapat hadir karena menghadiri pelantikan Bupati Jombang, di Jombang, Jawa Timur

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Komisi III DPR Sesalkan Ketidakhadiran Komisi Yudisial
Warta Kota/Henry Lopulalan
Gede Pasek Suardika sedang memimpin sidang ketika pengumumannya pencopotan dirinya dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DPR di komplek Parleman DPR Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2013) Pasek diganti karena keiikutsertannya dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang dibentuk Anas Urbaningrum dan kedudukanya di komisi III di ganti oleh Ruhut Poltak Sitompul. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh tidak memenuhi panggilan Komisi III DPR terkait adanya dugaan suap calon hakim agung. Anshori tidak dapat hadir karena menghadiri pelantikan Bupati Jombang, di Jombang, Jawa Timur.

"Alasanya menghadiri pelantikan Bupati Jombang. Kawan-kawan kan bisa ngukur, antara mengurusi hukum sama menghadiri pelantikan Bupati mana yang lebih penting," kata Ketua Komisi III Gede Pasek Suadika di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Pasek mengatakan pernyataan Imam tidak seharusnya diungkap ke publik. Bila pernyataan tersebut benar, kata Pasek, seharusnya Imam melaporkannya kepada Badan Kehormatan (BK) DPR atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KY tidak dalam konteksnya melemparkan isu ini. Mereka mengomentari di luar konteks. Jadi seakan calon hakim agung ini terjelekkan lewat opini," imbuhnya.

Komisi Yudisial (KY) sendiri telah menyampaikan klarifikasi tertulis kepada Komisi III DPR.

"KY memberikan klarifikasi secara tertulis, jadi nggak ada dialog," tuturnya.

Surat tersebut melampirkan penjelasan KY yang ditandatangani oleh komisioner KY Imam Anshori. Pasek mengatakan pihaknya tidak akan memanggil lagi Imam.

Berita Rekomendasi

"Enggak dipanggil lagi, sudah jelas kok. Yang buat klarifikasi beliau (Imam Anshori). Dia katakakan tak sebut nama dan fraksi," tuturnya

Komisi III menyayangkan adanya pernyataan dugaan percobaan suap kepada KY dari anggota DPR itu, terlebih dicuatkan saat proses seleksi calon hakim agung berlangsung.

"KY tak dalam konteksnya ini lagi proses seleksi calon hakim agung dia cemplungin isu seperti ini. Kasian hakim agung ini. Bahwa statement dia sudah menimbulkan daya rusak, sudah. Tapi ada hikmahnya kita bisa mengundang mereka (Calon Hakim Agung)," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas