Cegah Korupsi, Gaji Pegawai SKK Migas Perlu Dinaikkan
Praktisi Migas Maman Abdulrahman menuturkan perlu adanya pembersihan di tubuh SKK Migas
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut kasus Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), terkait penyidikan kasus dugaan suap terhadap Rudi Rubiandini dari PT Kernell Oil Pte Ltd Indonesia.
Praktisi Migas Maman Abdulrahman menuturkan perlu adanya pembersihan di tubuh SKK Migas.
"Ada beberapa poin yang menjadi penekanan saya dalam memperbaiki atau me-rinso SKK Migas, kita memperbaiki kembali SKK Migas. Dengan harapan ini bisa menjadi bersih," kata Maman di Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Pertama, lanjut Maman, kita berangkat dari konteks dewan pengawas, dewan pengawas harus dibuat terdiri dari tim yang profesional dan independen.
"Yang kedua adalah menaikan gaji pegawai SKK Migas tiga kali lipat," ujarnya.
Mantan aktivis mahasiswa ini menuturkan harapannya dengan menaikkan gaji SKK migas, sebetulnya, problem yg fundamental di sektor migas terutama di SKK Migas, bukan di sistem.
"Karena tanpa mengurangi rasa hormat saya dengan industri yang lainnya. Saya harus mengatakan industri di migas lebih paling bagus sistemnya dibandingkan yang lainnya," ujarnya.
Transparansi serta akuntabilitas, di internal SKK Migas lebih bagus dibandingkan departemen lainnya. Namun yang paling subtansial adalah SDM di SKK Migas.
"Bukan berarti SDM di SKK migas kita jelek, namun kita bisa mendapatkan sumber daya yang lebih bagus dari itu," katanya.
Problem rata-rata SDM di SKK Migas butuh biaya besar, harapan kita tenaga ahli dari luar negeri bisa kita ambil rekrut, dengan konsekuensi perlu gaji yang besar.
"Sekarang logikanya bagaimana gaji SKK Migas bisa mengontrol jika lebih kecil. Sekarang bagaimana bisa mengontrol, kalau yang dikontrol lebih hebat," ujarnya.