Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AMPY Lapor Trimedya Panjaitan ke BK DPR

Kami ingin meminta klarifikasi atas kunjungan Trimedya Panjaitan ke Kejati DIY dalam rangka apa. Apakah kunjungan pribadi atau resmi

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in AMPY Lapor Trimedya Panjaitan ke BK DPR
Ade Mayasanto/Tribunnews.com
Trimedya Panjaitan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekelompok masyarakat yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Korupsi Yogyakarta (AMPY) melaporkan anggota Komisi III DPR asal Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan ke Badan Kehormatan (BK) DPR, Rabu (25/9/2013).

AMPY menganggap Trimedya melakukan intervensi terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ketika melakukan kunjungan kerja pada Agustus 2013.

Koordinator AMPY Winarto mengatakan, kasus tersebut berkaitan dengan dana hibah APBD Bantul untuk anggaran KONI ke klub sepak bola Persiba sebesar Rp 12,5 miliar. Tersangka dalam kasus itu adalah mantan Bupati Bantul HM Idham Samawi yang juga merupakan kader PDI Perjuangan.

"Kami ingin meminta klarifikasi atas kunjungan Trimedya Panjaitan ke Kejati DIY dalam rangka apa. Apakah kunjungan pribadi atau resmi," kata Winarto di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Winarto menegaskan, pihaknya merasa perlu mengetahui alasan Trimedya datang ke Kejati DIY. Pasalnya, ada kekhawatiran proses hukum yang tengah berlangsung terpengaruh oleh kedatangan Ketua BK DPR tersebut.

"Besar kemungkinan penegakan hukum yang saat ini sedang berjalan akan terpengaruh oleh kedatangan dia ke Kejati sebagai anggota komisi hukum DPR," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Trimedya tak ingin berlebihan merespons aduan tersebut. Ia menegaskan tak melakukan intervensi, dan kedatangannya ke Kejati adalah untuk menyiapkan bantuan hukum karena dirinya menjabat sebagai Ketua Tim Bidang Hukum PDI Perjuangan.

BERITA REKOMENDASI

"Enggak apa-apa, silakan saja (diadukan). Saya enggak merasa intervensi," ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas