Jaksa Diminta Tak Paksakan Tuntutan Tujuh Bulan Penjara Novi Amelia
tim kuasa hukum meminta jaksa tak memaksakan tuntutan tujuh bulan penjara terhadap Novi Amelia
Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi mengamuk dan upaya bunuh diri di rumah kos membuktikan kejiwaan Novi Amelia sangat buruk. Dan aksi nekat seperti itu bukan kali pertama. Novi yang kini berstatus terdakwa kasus kecelakaan lalulintas Taman Sari itu seharusnya direhabilitasi.
Karena itu, tim kuasa hukum meminta jaksa tak memaksakan tuntutan tujuh bulan penjara terhadap Novi Amelia dalam kasus kecelakaan lalul intas Tamansari.
Demikian disampaikan anggota tim kuasa hukum Novi, Rangga Lukita Desnata, saat berbincang dengan Tribun, Jakarta, Sabtu (28/9/2013).
"Kejadian ini membuktikan Novi harus direhabilitasi, bukan dituntut tujuh bulan penjara. Jaksa sebenarnya juga sudah tahu Novi memiliki kejiwaan yang terpuruk," ujar Rangga.
Sidang Novi Amelia pada Selasa (1/10/2013) nanti mengagendakan pembacaan replik atau tanggapan jaksa atas pembelaan terdakwa. Tim kuasa hukum Novi berharap jaksa merevisi tuntutan tujuh bulan penjara pada Novi di sidang tersebut.
Menurut Rangga, tuntutan tujuh bulan penjara kepada Novi terbilang tidak adil bila dibandingkan dengan perlakuan hukum terhadap terdakwa kasus kecelakaan lalulintas anak sang Menteri Perkonomian Hatta Radjasa, Rasyid Amrullah Radjasa (22).
Rasyid yang dinyatakan terbukti bersalah atas kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia di Tol Jagorawi pada 1 Januari 2013, justru hanya dituntut selama delapan bulan penjara oleh jaksa.
Sementara, saat vonis, anak menteri yang akrab disapa Ocit itu hanya dijatuhi hukuman 6 bulan hukuman percobaan dengan hukuman pidana 5 bulan.
"Tuntutan Novi itu tidak adil. Rasyid saja yang sampai dua orang meninggal dunia dan beberapa korban luka, cuma dituntut dan dihukum percobaan. Sementara Novi yang korbannya luka-luka banyak dituntut sampai tujuh bulan penjara," ujar Rangga.
"Kenapa jaksa begitu? Apa karena Novi ini orangtuanya miskin, anak tukang bakso, anak petani? Sedangkan anak menteri dikasih tuntutan dan hukuman ringan," imbuhnya.
Menurut Rangga, bila jaksa tetap 'ngotot' menuntut Novi dijatuhi hukuman tujuh bulang kurungan, maka jaksa tersebut telah melakukan ketidakadilan terhadap warga.
"Kalau jaksa nanti tetap ngotot menuntut tujuh bulan dalam repliknya, jaksa jangan lagi menulis dalam repliknya kalau tuntutan itu berdasarkan keadilan Tuhan Yang Maha Esa, tapi keadilan bagi mereka yang memiliki duit," sindirnya.