Komjen Sutarman Diharapkan Tingkatkan Kerja Polri Ungkap Korupsi
Tentu saja menjadi penilaian tersendiri bagi Sutarman untuk menjadi orang nomor satu di Polri
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengungkapan kasus korupsi yang dilakukan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri pada masa kepemimpinan Komjen Pol Sutarman dianggap minim prestasi. Tentu saja menjadi penilaian tersendiri bagi Sutarman untuk menjadi orang nomor satu di Polri.
Pengamat Kepolisian Novel Ali mengatakan banyaknya orang yang bicara tetang minimnya pengungkapan kasus korupsi bersekala besar yang dilakukan Polri mencerminkan publik tidak begitu puas dengan kinerja Polri dalam mengungkap kasus korupsi.
"Angka tersebut harus diubah dengan cara kepemimpinan yang tidak terlalu soft," kata Novel Ali saat berbincang dengan Tribun melalui sambungan teleponnya, Sabtu (28/9/2013).
Menyikapi pertimbangan Sutarman yang memilih penyidikan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dilakukan seusai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Novel Ali mengatakan bahwa hal tersebut merupakan cermin Sutarman membaca situasi dan kondisi dalam melakukan penegakan hukum yang menyangkut kepala daerah.
"Pak Sutarman membaca situasi supaya penegakan hukum yang dilakukan itu nanti tidak memicu konflik sosial, beliau mungkin punya pertimbangan itu. Tetapi jangan sampai setelahnya tidak diselesaikan akhirnya mengendap, sehingga nanti semakin tipis semakin tipis, akhirnya tidak diselesaikan," ungkapnya.
Ditanya netralitas Sutarman dalam Pemilu 2014, Novel Ali menegaskan bahwa seorang Kapolri harus netral.
"Bila tidak netral, maka presiden sekarang atau nanti yang terpilih di 2014 harus meminta Kapolri untuk melepaskan jabatannya," ucap Novel Ali.
Sutarman merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada DPR RI untuk menggantikan Kapolri Jenderal Polsi Timur Pradopo. Banyak kalangan menilai Sutarman merupakan orang yang layak untuk memimpin Polri ke depan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.