Ini yang Dilakukan Agus Martowardojo Pada Rapat KSSK Terkait Bank Century
Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, mengaku dirinya pernah hadir dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, mengaku dirinya pernah hadir dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang dipimpin oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait proses penetapan status Bank Cetury.
Rapat itu, ujarnya, terjadi pada tanggal 21-22 November 2008. Meski hadir pada rapat tersebut, namun Agus mengklaim hadir dalam kapasitas sebagai undangan pembicara, bukan peserta rapat atau anggota KSSK.
"Jadi pada saat itu saya selaku Dirut Bank Mandiri (saat itu) diundang sebagai narasumber dalam pertemuan KSSK, karena ini adalah pembahasan terkait Bank Century," kata Agus usai menjalani pemeriksaan saksi untuk tersangka Budi Mulya di kantor KPK, Jakarta, Rabu (2/10/2013) siang.
Saat itu, terang Agus, dirinya memberikan pandangan kepada peserta rapat bahwa situasi perbankan sedang dalam krisis. Hal itu, ujarnya, dapat terlihat dari anjloknya nilai tukar rupiah. Selain Sri Mulyani, rapat KSSK saat itu juga dihadiri Gubernur Bank Indonesia Boediono, selaku anggota KSSK.
"Saya sampaikan bahwa pada tahun 2008 November itu kondisi Indonesia dalam keadaan krisis. Jadi indikator-indikator kondisi ekonomi sedang dalam keadaan kritis. Dan kita sama-sama tahu bahwa nilai tukar rupiah (ke dolar AS) dari Rp. 9000 naik sampai ke 12.000," kata mantan Menteri Keuangan tersebut.
Pada pandangannya ke peserta rapat, Agus juga menyampaikan karena kritisnya ekonomi Indonesia, akhirnya pemerintah mengeluarkan tiga peratura perundang-undangan.
"Saat itu pasar modal juga anjlok. Jadi kita paham bahwa situasi saat 2008 seperti itu. Tapi skarang kalau lagi ada proses, kita akan berikan kerja sama terbaik di situ," ujarnya.
Saat ditanya apakah pandangannya lebih mengarah kepada persetujuan bank Century merupakan bank gagal yang berdampak sistemik, Agus menjawab diplomatis. Menurut Agus dirinya tidak dalam kapasitas menentukan hal tersebut.
"Saya harus sampaikan bahwa pada saat itu saya hadir sebagai narsum dan saya sudah menjelaskan hal-hal yang saya jelaskan kepada penyidik. Tapi kalau saudara mau menyampaikan terkait bank itu gagal berdampak sistemik, yang mempunyai kewenangan yang harus menjelaskan," kata Agus.
Terkait penyidikan kasus ini, satu per satu pejabat BI dan lembaga tinggi negara lainnya diperiksa KPK. Rata-rata yang diperiksa belakangan ini adalah mereka yang tahu soal rapat KSSK sekitar November 2008.
Selasa (1/10/2013), KPK memeriksa mantan Gubernur BI Darmin Nasution, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad sebagai saksi Century. Saat rapat KSSK berlangsung, Darmin menjabat direktur Jenderal Pajak sekaligus komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sedangkan Muliaman pernah menjadi deputi gubernur BI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.