KPU Tidak Coret Chairunnisa dari DCT Pemilu 2014
Tercatat, Chairunnisa berada di urutan atas DCT di Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan mencoret kader Golkar Chairunnisa dari Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2014. Tercatat, Chairunnisa berada di urutan atas DCT di Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan pihaknya menunggu inkrah atau berkekuatan hukum tetap untuk mencoret seorang caleg dari DCT.
"Dia harus vonis di pengadilan dulu baru akan kita copot. Selama belum ada vonis ya masih tetap," kata Husni di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Husni mengatakan Partai Golkar juga tidak bisa mengganti Chairunnisa dari daftar calon legislatif. Ia mengatakan nasib anggota komisi II DPR itu menunggu proses pengadilan.
Chairunnisa diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Enggak bisa, kan sudah enggak bisa diganti. Tetap harus menunggu keputusan pengadilan," imbuhnya.
Chairunnisa menjabat Anggota DPR pada periode 1997-1999. Kemudian terpilih lagi pada periode berikutnya Tahun 1999-2003. Pada periode ketiga 2004-2009, Chairun Nisa kembali menjadi anggota DPR. Dan periode keempat pada tahun 2004-2009 masih terpilih jadi anggota DPR.
Periode kelima tahun 2009 hingga sekarang tokoh perempuan di Kalimantan Tengah ini masih menjabat anggota DPR. Dia kini dipercaya Golkar menjadi Anggota Komisi II DPR RI membidangi pemerintahan.
Untuk Pemilu mendatang (2014-2019), Chairun Nisa masih ingin menjadi Anggota DPR. Tercatat namanya masih dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2014 yang dipublikasikan KPU memperlihatkan Chairun Nisa berada di urutan atas DCT di Daerah Pemilihan Kalteng.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.