Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abraham Samad: Investigasi Narkoba Akil Dilakukan BNN

Abraham Samad menuturkan terkait penemuan ganja dan inex di ruang kerja Akil Mochtar, pihaknya menyerahkan kepada lembaga yang lebih berwenang.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Abraham Samad: Investigasi Narkoba Akil Dilakukan BNN
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menuturkan terkait penemuan ganja dan inex di ruang kerja Akil Mochtar, pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada lembaga yang lebih berwenang.

"Tadi waktu saya di sebelahnya Pak Timur (Kapolri Timur Pradopo) katanya BNN juga sudah akan melakukan investigasi lebih jauh tentang keberadaan obat-obatan yang ditemukan," kata Samad yang ditemui usai acara HUT TNI ke-68 di Lanud Halim Perdanakusuma, Sabtu (5/10/2013).

Samad menuturkan, penemuan narkoba tersebut merupakan pidana umum. Pihaknya pun telah meminta kepolisian untuk menindaklanjuti temuan barang haram tersebut.

"Kalau masalah kepemilikan narkoba dan obat-obatan terlarang, itu domainnya adalah pidana umum, bukan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, kita minta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti," katanya.

Sebelumnya, Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Ghaffar mengonfirmasi temuan penyidik KPK berupa ganja dan pil inex saat ruang kerja Ketua MK Akil Mochtar digeledah. Narkoba itu sudah dikirim ke Badan Narkotika Nasional untuk diteliti.

"Berdasarkan berita acara KPK, barang yang diduga narkoba dan obat terlarang di ruang kerja Pak Akil. Berdasarkan berita acara yang diduga narkoba dan obat terlarang itu, berupa ganja dan inex," kata Janedjri di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Dia menambahkan, atas perintah Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva dan Majelis Kehormatan Hakim MK, barang terlarang itu diserahkan ke BNN.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas