Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YLBHI: Penangkapan Akil Mochtar Musibah Nasional

Belum lagi adanya kemungkinan praktik suap yang juga melibatkan jajaran MK yang lain, sehingga membuat kepercayaan publik semakin merosot.

Penulis: Bahri Kurniawan
zoom-in YLBHI: Penangkapan Akil Mochtar Musibah Nasional
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Ketua MK non aktif Akil Mochtar usai dites urine oleh Badan Narkoba Nasional, Minggu (6/10/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut, kasus dugaan suap yang menimpa pucuk pimpinan lembaga peradilan tertinggi Mahkamah Konstitusi (MK), merupakan bencana nasional dan memalukan nama baik bangsa di mata internasional.

"Ini jadi sorotan di seluruh dunia. Baru pertama kali terjadi di dunia, hakim konstitusi dipidana karena kasus suap," ujar Bahrain, praktisi hukum YLBHI, di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (6/10/2013).

Kenyataan bahwa yang tertangkap adalah pimpinan lembaga tinggi negara, yang selama ini diharapkan mampu melakukan perbaikan penyimpangan hukum di Indonesia, tuturnya, justru membuat hal tersebut semakin ironis.

"Ini sudah musibah nasional," ucapnya.

Belum lagi adanya kemungkinan praktik suap yang juga melibatkan jajaran MK yang lain, sehingga membuat kepercayaan publik semakin merosot.

Bahrain menuturkan, jika masih memiliki jiwa seorang negarawan, hakim konstitusi yang merasa tidak bersih dan tidak mampu menjalankan jabatannya secara amanah, maka harus mau sukarela mengundurkan diri.

"Kalau merasa tidak bersih silakan mundur, masih banyak anak bangsa yang bersih dan mampu jadi hakim konstitusi," tegasnya. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas