YLBHI: Penangkapan Akil Mochtar Musibah Nasional
Belum lagi adanya kemungkinan praktik suap yang juga melibatkan jajaran MK yang lain, sehingga membuat kepercayaan publik semakin merosot.
Penulis: Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut, kasus dugaan suap yang menimpa pucuk pimpinan lembaga peradilan tertinggi Mahkamah Konstitusi (MK), merupakan bencana nasional dan memalukan nama baik bangsa di mata internasional.
"Ini jadi sorotan di seluruh dunia. Baru pertama kali terjadi di dunia, hakim konstitusi dipidana karena kasus suap," ujar Bahrain, praktisi hukum YLBHI, di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (6/10/2013).
Kenyataan bahwa yang tertangkap adalah pimpinan lembaga tinggi negara, yang selama ini diharapkan mampu melakukan perbaikan penyimpangan hukum di Indonesia, tuturnya, justru membuat hal tersebut semakin ironis.
"Ini sudah musibah nasional," ucapnya.
Belum lagi adanya kemungkinan praktik suap yang juga melibatkan jajaran MK yang lain, sehingga membuat kepercayaan publik semakin merosot.
Bahrain menuturkan, jika masih memiliki jiwa seorang negarawan, hakim konstitusi yang merasa tidak bersih dan tidak mampu menjalankan jabatannya secara amanah, maka harus mau sukarela mengundurkan diri.
"Kalau merasa tidak bersih silakan mundur, masih banyak anak bangsa yang bersih dan mampu jadi hakim konstitusi," tegasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.