Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nazaruddin Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Mendagri

Polisi juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada mantan Bendahara Partai Demokrat, yang saat ini ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Proses koordinasi untuk menentukan apakah pemeriksaan terhadap Nazaruddin akan dilakukan dalam waktu dekat, atau menunggu kasus lain yang melibatkan Nazaruddin, baik sebagai saksi atau kemungkinan tersangka, rampung.

Nazarudin, papar Rikwanto, masih menjalani sejumlah perkara kasus korupsi yang ditangani KPK, baik sebagai saksi maupun dugaan terlibat. Sehingga, koordinasi dengan KPK segera dilakukan secara intensif. (*)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas