Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bayar Rp 100 Juta Tapi 32 Jemaah Calon Haji Telantar

Sebanyak 32 jemaah calon haji dipastikan gagal berangkat dan kini telantar di Hotel Sultan, Jakarta

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bayar Rp 100 Juta Tapi 32 Jemaah Calon Haji Telantar
Serambi Indonesia/Budi Fatria
Para Jemaah Calon Haji (JCH) kloter pertama menaiki pesawat Garuda di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Aceh Besar, Minggu (29/9). Sebanyak 433 Jamaah Calon Haji (JCH) kloter pertama dari Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tamiang, Gayo Lues, Aceh Jaya dan Kota Langsa di berangkatkan menuju tanah suci Mekkah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 32 jemaah calon haji dipastikan gagal berangkat dan kini telantar di Hotel Sultan, Jakarta. Mereka merupakan jemaah calon haji dari Biro Haji dan Travel Komunita Jalan Lurus (KJL). Ke 32 jemaah calon haji ini sudah berada di Hotel Sultan sejak Senin (7/10/2013).

Sesuai rencana, mereka dijanjikan akan diberangkatkan dari Hotel Sultan. Namun sampai Rabu (9/10/2013) pagi, pihak Biro Haji dan Travel Komunita Jalan Lurus tidak juga memberangkatkan mereka.

Ke-32 jemaah calon haji yang terlantar ini berasal dari Jakarta, Solo, Makassar dan sejumlah daerah lainnya di Jakarta.

Ibnu, salah seorang calon jemaah haji mengatakan, mereka sudah membayar ke pihak biro haji dan travel Komunita Jalan Lurus antara Rp 70 juta sampai Rp 100 juta. Menurut Ibnu, mereka sudah ditipu oleh pihak biro haji dan travel.

"Kami sudah check in di Hotel Sultan sejak tanggal 7 Oktober 2013 dan terus ditunda-ditunda keberangkatannya sampai kini. Padahal malam nanti, deadline jemaah haji untuk masuk ke Jeddah sudah ditutup. Artinya kami dipastikan gagal berangkat haji tahun ini," kata Ibnu saat dihubungi Warta Kota, Rabu (9/10/2013).

Ibnu mengaku, Rabu (9/10/2013) pagi ini, ia dan beberapa calon jamaah haji yang terlantar sudah mendatangi biro travel dan haji Komunita Jalan Lurus (KJL) yang berkantor di Thamrin City. Namun mereka tidak dapat bertemu dengan Direktur Biro Travel, Heny.

Saat ditanyakan mengenai masalah mereka kepada para staf di kantor biro travel tersebut, alasannya visa keberangkatan belum mendapat stempel dari pihak kedutaan.

Berita Rekomendasi

Yang mencurigakan, kata Ibnu, beberapa calon jamaah haji sempat mengkonfirmasi ke Kementerian Agama mengenai biro travel dan haji Komunitas Jalan Lurus ini. Namun pihak Kementerian Agama menyatakan biro haji dan travel KJL tidak terdaftar sebagai biro perjalanan haji resmi yang mendapat kuota haji dari Kementerian Agama.

"Jadi kami duga biro ini ilegal," katanya.

Menurut Ibnu, mereka sudah berusaha menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan dengan menghubungi dua pimpinan biro haji dan travel KJL.

"Namun mereka terus menghindar dan kasih banyak alasan," kata Ibnu.

Karenanya, kata Ibnu, jika pihak biro haji dan travel tidak mau menyelesaikan masalah mereka baik-baik diantaranya dengan mengembalikan uang mereka, maka pihaknya akan melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan biro haji dan travel KJL ke Mapolda Metro Jaya.

Sementara itu Biro Haji dan Travel Komunita Jalan Lurus (KJL) hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi terkait rencana keberangkatan 32 jemaah calon haji tersebut. (bum)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas