Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Organda: Kecepataan Kendaraan Semakin Melambat Akibat Mobil Murah

Organda memastikan, kemacetan kendaraan di jalan raya di banyak daerah bakal bertambah krodit dengan adanya mobil murah.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-in Organda: Kecepataan Kendaraan Semakin Melambat Akibat Mobil Murah
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN
Ilustrasi kemacetan kendaraan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Adiatmaputra  Fajar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) memastikan, kemacetan kendaraan di jalan raya di banyak daerah bakal bertambah krodit dengan bertambahnya produk mobil murah.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Organda Eka Sari Lorena mengatakan, kepastian tersebut bukan tanpa alasan kuat. Ia menuturkan, dengan adanya kebijakan mobil murah, maka kecepatan laju kendaraan di jalan raya terbukti terus menurun alias arus kendaraan semakin macet.

"Saat ini, penurunan kecepatan kendaraan terjadi dua hingga empat persen per bulan atau 20- 30 kilometer per jam. Bisa-bisa, nanti akan menjadi 5-20km per jam, ini sangat menyedihkan," kata Ekasari, Rabu (9/10/2013).

Eka memprediksi, ke depan akan ada penurunan kecepatan antara 2 persen sampai 4 persen di jalan raya, dengan acuan kecepataan kendaraan kekinian hanya 40 km per jam.

"Itu slow sekali, saya rasa kecepatan bisa berkurang setengah kilometer setiap 6 bulan, bisa stuck pasti karena pertumbuhan infrastruktur hanya 0,01 persen, tidak ada pertumbuhan, ini harus disikapi dengan penyelenggaraan angkutan umum dalam jumlah besar," tuturnya.

Ekasari menilai, seharusnya ada prioritas dalam kebijakan itu, terutama terkait dengan angkutan umum. Pasalnya, jumlah penduduk yang memakai angkutan umum di Indonesia kekinian hanya 4 persen.

Berita Rekomendasi

Sementara 96 persen sisanya, memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi. "Revitalisasi terhadap angkutan umum, sudah sangat diperlukan agar terjadi mobilisasi dari penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas