Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Malam Ini Majelis Kehormatan MK Gelar Sidang Secara Tertutup

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi malam ini kembali melanjutkan sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik Akil Mochtar

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Malam Ini Majelis Kehormatan MK Gelar Sidang Secara Tertutup
/henry lopulalan
MAJELIS KEHORMATAN MK - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKH MK) Harjono (tengah) bersama Sekretaris MKH MK Guru Besar Hukum UI Hikmahanto Juwana (dua kiri) dan para anggota (dari kiri) Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said, mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan mantan ketua Mahkamah Agung Bagir Manan dalam rapat perdana MKH MK dengan agenda penentuan pimpinan majelis dan agenda kerja di gedung MK,Jalan Medan Mereka, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2012). (Warta Kota/henry lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) malam ini kembali melanjutkan sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua nonaktif MK, Akil Mochtar.

Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M Gaffar, mengatakan pemeriksaan malam ini akan meminta keterangan dari dua panel hakim dan panitera persidangan. Namun, persidangan tersebut berlangsung tertutup dan tidak bisa diliput media.

"Karena nanti materi yang disampaikan terkait dengan perkara dan itu sifatnya sangat substansial, kasusnya perkara konstitusi kan nggak boleh dikasih tahu," ujar Janedjri kepada wartawan di MK, Kamis (10/10/2013).

Janedjri menambahkan sidang tertutup tersebut karena materi yang ditanya adalah penanganan perkara. Tentu berbeda dengan persidangan sebelumnya yang bersifat umum. Sejauh ini, MKMK masih rencananya masih memeriksa dua panel Akil yaitu Maria Farida Indrati dan Anwar Usman.

"Sementara MKMK menganggap yang diperiksa cukup Panel Akil saja beserta panitera," kata dia.

Sekedar informasi nama panitera yang diperiksa malam ini adalah Kasianur Sidauruk, dan dua penitera penggantu Syaiful Anwar dan Wiwik Budiwarsito. Sejauh ini, MKMK sudah memeriksa sembilan saksi dalam kasus dugaan suap penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gunungmas dan Kabupaten Lebak.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas