Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selama Satu Jam Wawan Diperiksa Sebagai Saksi untuk Susi

Selama kurang lebih satu jam, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Selama Satu Jam Wawan Diperiksa Sebagai Saksi untuk Susi
TRIBUN/DANY PERMANA
Pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013). Wawan yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Ketua MK Akil Mochtar, diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Banten. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama kurang lebih satu jam, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/10/2013). Wawan keluar gedung KPK pukul 15.45 WIB.

Menurut pengacaranya, Tubagus Sukatma, Wawan diperiksa sebagai saksi untuk Susi Tur Andayani. "(Wawan) diperiksa sebagai saksi untuk Susi," kata Sukatma.

Saat ditanyakan apakah Wawan dikonfrontir oleh kakaknya Ratu Atut Chosiyah yang hari ini juga diperiksa oleh KPK, ia mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

"Saya tidak tahu (dikonfrontir) atau tidak," ucapnya.

Sementara, Wawan sendiri yang keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi berwarna oranye tidak mau mengeluarkan sepatah kata. Suami dari Airin Rachmi langsung terburu-buru menuju mobil tahanan KPK.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas