Selama Satu Jam Wawan Diperiksa Sebagai Saksi untuk Susi
Selama kurang lebih satu jam, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama kurang lebih satu jam, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/10/2013). Wawan keluar gedung KPK pukul 15.45 WIB.
Menurut pengacaranya, Tubagus Sukatma, Wawan diperiksa sebagai saksi untuk Susi Tur Andayani. "(Wawan) diperiksa sebagai saksi untuk Susi," kata Sukatma.
Saat ditanyakan apakah Wawan dikonfrontir oleh kakaknya Ratu Atut Chosiyah yang hari ini juga diperiksa oleh KPK, ia mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
"Saya tidak tahu (dikonfrontir) atau tidak," ucapnya.
Sementara, Wawan sendiri yang keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi berwarna oranye tidak mau mengeluarkan sepatah kata. Suami dari Airin Rachmi langsung terburu-buru menuju mobil tahanan KPK.