Pengacara Yudi Setiawan Tantang Fahri Hamzah Buktikan Tuduhannya
Menurutnya, apa yang dikatakan Fahri Hamzah adalah sesuatu yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Yudi Setiawan, Fidelis Angwarmasse menantang Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah untuk membuktikan omongannya yang mengatakan kliennya sebagai agen istana.
Menurutnya, apa yang dikatakan Fahri Hamzah adalah sesuatu yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya.
"Itu mulutnya Fahri tidak bisa dibuktikan, klien kami bukan agen istana. Silakan Fahri untuk buktikan," kata Fidelis di Kantornya di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (12/10/2013).
Diberitakan, Fahri Hamzah menuding saksi kasus Korupsi Impor Daging Sapi Yudi Setiawan, saksi yang memberatkan LHI, juga kerap menggunakan mobil dinas pejabat, dengan nomor polisi B 94 RFS.
"Itu silakan dibuktikan, kami tantang supaya dibuktikan," ujarnya.
Lebih lanjut Fidelis mengatakan, saat ini kliennya menghadapi masalah hukum, jadi jangan dibawa ke dalam persoalan politik. Sekali lagi Fidelis menekankan silakan Fahri membuktikan ucapannya bahwa kliennya merupakan agen istana.
"Ini masalah hukum jangan di campurkan ke masalah politik. Kalau kita orang hukum silakan (Fahri) buktikan," katanya.