Wacana Pilkada Dikembalikan ke MA Dinilai Blunder
Ketua Balitbang DPP Partai Golkar, Indra J Piliang menilai jangan sampai wacana sengketa Pilkada dikembalikan ke Mahkamah Agung (MA)
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Balitbang DPP Partai Golkar, Indra J Piliang menilai jangan sampai wacana sengketa Pilkada dikembalikan ke Mahkamah Agung (MA) terjadi.
"Sengketa pilkada mau dikembalikan ke MA. Dialihkan ke MK itu karena MA korupsi," ujar Indra di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (12/10/2013).
Menurut Indra, korupsi di tubuh MA, ketika masih berwenang menangani sengketa Pilkada sudah tersistematis. Karena itulah mengapa kewenangan menangani sengketa Pilkada dialihkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Di sana (MA) itu korupsinya sudah sistemis dan terstruktur," kata Indra.
Indra pun beranggapan terungkapnya dugaan suap yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada terjadi lantaran di tubuh MK tidak terbentuk korupsi yang sistematis dan terstruktur.
"Di MK kan kelihatan tidak sistematis, makanya mudah ketahuan," tutur Indra.
Wacana ini pun sebelumnya dikritik oleh Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Menurutnya, apabila wacana itu terjadi maka tidak ada jaminan akan diselesaikan secara baik.
"Saat ini momentum terbaik untuk memperbaiki MK, tapi bukan dengan mengembalikan sengketa Pilkada ke MA," tutur Refly.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.