Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arya Bima: Suap di MK karena KPU dan Bawaslu Belum Becus Urus Pilkada

KPU dan Badan Pengawas Pemilu Bawaslu dinilai belum becus menyelenggarakan pilkada.

Penulis: Arif Wicaksono
zoom-in Arya Bima: Suap di MK karena KPU dan Bawaslu Belum Becus Urus Pilkada
/henry lopulalan
BALON WALIKOTA BOGOR - Ketua DPP PAN yang juga calon Walikota Bogor Arya Bima Sugiarto mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7). Kedatangan bakal calon (Balon) Walikota Bogor tersebut untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebagai syarat untuk maju dalam Pilkada Bogor. (Warta Kota/henry lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Arif Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai belum becus menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Penilaian itu, didasari banyaknya peserta pilkada yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang belakangan diketahui sarat dengan praktik suap menyuap untuk memenangkan perkaranya.

"Lemahnya KPU dalam memeriksa data dapil (daerah pemilihan) misalnya, membuat mereka harus mengajukan diri ke MK, termasuk melaporkan kecurangan di MK, padahal sudah ada Bawaslu," tutur Wali Kota terpilih Bogor Arya Bima, di Jakarta, Minggu (13/10/2013).

Politisi Partai Amanat Nasional ini menuturkan, pelaksanaan pilkada semestinya dari awal dibereskan terutama dalam penentuan dapil serta batasan calon petahana untuk menggunakan kekuasaanya dalam pilkada.

"Mesti kembali diatur mekanisme kampanye yang harus dipatuhi calon petahana. Kalau ini diperbaiki, maka MK tidak bekerja sendirian," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas