Mayoritas Fraksi di DPR Setuju Larangan Politik Dinasti
Wakil Ketua Komisi II DPR Hakam Naja mengakui, sistem politik dinasti ada dalam draf RUU Pilkada, yang diajukan pemerintah ke DPR.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Hakam Naja mengakui, sistem politik dinasti ada dalam draf Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada, yang diajukan pemerintah ke DPR.
"Mayoritas fraksi di DPR setuju usulan tersebut," kata Naja ketika dikonfirmasi, Senin (14/10/2013).
Menurut politisi PAN, politik dinasti dianggap akan menghambat proses demokrasi, yang hanya dikuasai segelintir elite yang punya kekuasaan dan sumber daya besar, serta mengurangi akses anak-anak bangsa terbaik untuk menjadi pemimpin.
Sistem politik dinasti mengemuka akhir-akhir ini, menyusul penangkapan Tubagus Chaeri Wardana, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut oleh KPK, dalam dugaan suap sengketa Pilkada Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tak lama kemudian, KPK mencekal Ratu Atut bepergian ke luar negeri. Masalah politik dinasti di Banten pun mengemuka, karena Ratu Atut memiliki sejumlah kerabat yang menjadi kepala daerah di Banten, serta anak dan istrinya jadi anggota Dewan.
Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pada Jumat (11/10/2013) lalu, mengingatkan para kepala daerah di seluruh Indonesia, agar tidak menyalahgunakan wewenangnya dengan menaruh para kerabatnya di lingkaran kekuasaan, serta menyatukan antara kekuasaan politik dengan kekuasaan bisnis.
Pernyataan SBY, oleh sejumlah pihak dianggap sebagai sindiran terhadap politik dinasti di daerah, termasuk di Banten. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.