KPK Harus 'All Out' Usut Dugaan Korupsi Ratu Atut
KPK diminta bergerak all out untuk mengusut kasus dugaan korupsi di Banten yang melibatkan Gubernur Ratu Atut
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bergerak 'all out' untuk mengusut kasus dugaan korupsi di Banten yang melibatkan Gubernur Ratu Atut Chosiyah beserta kroni-kroninya.
Apalagi, Indonesia Corruption Watch (ICW) telah memberikan data korupsi kepada KPK berisi dugaan penyimpangan anggaran hibah sebesar Rp 380 miliar yang diduga dilakukan Ratu Atut bersama keluarganya.
ICW curiga anggaran hibah ini untuk memenangi Pilgub Banten pada 2011.Kasus lainnya adalah dugaan korupsi pembangunan RSUD Balaraja yang penyidikannya telah dihentikan Kejaksaan Tinggi Banten pada 2010, pembangunan RSUD Banten senilai Rp 100 miliar yang juga belum beroperasi hingga saat ini.
“Namun ada kehendak dan usulan kepada KPK, agar apabila dugaan Atut terlibat dalam sangkaan suap yang melibatkan adiknya sebagai tersangka tidak teruangkap, agar KPK juga memeriksa Atut sehubungan dengan berbagai laporan seperti yang dilaporkan ICW bahwa Atut terklibat berbagai kasus korupsi lain,” ujar Pengamat Politik, Datuak Ala Tjumano dalam pernyataannya, Rabu (16/10/2013).
Menurutnya, perhatian media massa di bidang hukum saat ini nampak menonjol dipicu oleh keterlibatan tokoh dan lembaga-lembaga yang menonjol yaitu Akil Mochtar dengan MK, Atut dengan dinastinya yang kedua duanya mengindikasikan belum mantapnya sistem politik di Indonesia.
Karena hal tersebut kata Datuak menjadi kesempatan untuk KPK bergerak total memberangus dugaan tindak pidana korupsi di Banten.
“Dalam konteks konsepsi, tidak nampak usulan-usulan penyempurnaan sistem politik yang masih amburadul dewasa ini, media massa masih condong besikap wait and see,”ujarnya.