Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Minta KPU Tunda Penetapan DPT Pemilu 2014

Komisi II DPR RI meminta KPU, menunda waktu penetapan daftar pemilih tetap (DPT).

zoom-in DPR Minta KPU Tunda Penetapan DPT Pemilu 2014
NET

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), menunda waktu penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Pasalnya, DPT yang dimiliki KPU dianggap masih mengundang sejumlah pertanyaan dan belum layak untuk ditetapkan.

Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan, DPT yang disampaikan KPU masih harus disempurnakan. Ia menyarankan agar KPU bersedia mengundur waktu penetapan DPT paling lama sampai dua pekan ke depan.

"Sebagai pimpinan, saya sarankan tidak diumumkan besok (Rabu, 23/10/2013). Selambat-lambatnya ditunda dua minggu atau sampai 6 November 2013," kata Arif saat memimpin rapat antara Komisi II DPR dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/10/2013) malam.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar juga menyampaikan hal yang sama. Ia meminta KPU tidak memaksakan kehendaknya untuk menetapkan DPT pada Rabu. Menurut dia, pemaksaan penetapan berpotensi menimbulkan masalah pada kemudian hari.

Meski begitu, Agun mengusulkan agar penundaan penetapan DPT tak terlalu lama. Ia juga ingin KPU memastikan penundaan tersebut tak mengganggu tahapan pemilu lainnya seperti pengadaan logistik.

"Jangan dipaksakan besok karena DPT masih menyisakan persoalan yang bisa menjadi duri. Kalau kita putuskan ditetapkan besok dengan sejumlah pertanyaan, itu akan menimbulkan kecurigaan," ujar Agun.

Sementara itu, seusai rapat, Ketua KPU Husni Kamil Malik tetap optimistis DPT bisa diumumkan Rabu. Bahkan, ia mengklaim akurasi dari DPT tersebut dapat mencapai 99 persen. "Tetap besok (diumumkan) dan kami berharap setelah ditetapkan tidak mendapat banyak catatan," ujar dia.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas