Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LBH Apik Akan Kirim Surat Evaluasi Terkait Pernyataan Mendagri

Kita menuntut Mendagri mengevaluasi pernyataannya. Kita prihatin terhadap statement pejabat publik seperti itu

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in LBH Apik Akan Kirim Surat Evaluasi Terkait Pernyataan Mendagri
Wartakotalive.com/Dwi Rizki
Susan Jasmine Zulkifli, Lurah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH-APIK) Jakarta menilai, pernyataan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi soal Lurah Lenteng Agung Susan Jasmine Zulkifli justru tidak mengurangi berkembangnya isu SARA yang bergulir di sana.

Khotimun Sutanti Staf Program Asosoiasi LBH APIK Jakarta, sangat menyayangkan, pernyataan Gamawan yang justru mendorong terjadinya diskriminasi. Untuk itu, pihaknya akan mengirimkan surat pada Menteri Gamawan untuk mengevaluasi pernyataannya tersebut.

"Surat akan kami kirimkan, kalau tidak ada respon,kami akan lakukan aksi," kata Sutanti, dalam paparan pada media di kantor LBH Apik Jakarta, Rabu (23/10/2013).

Dirinya mengatakan, sebagai pejabat publik, melalui institusi kementerian, Gamawan seharusnya menempatkan diri untuk menghapus bentuk-bentuk diskriminasi terhadap Lurah Susan.

"Kita menuntut Mendagri mengevaluasi pernyataannya. Kita prihatin terhadap statement pejabat publik seperti itu," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Gamawan meminta Gubernur Joko Widodo mengevaluasi penempatan Susan sebagai Lurah Lenteng Agung. Menurutnya, penolakan warga terhadap Susan dikhawatirkan mengganggu kinerjanya.

"Ada prinsip dalam penempatan seseorang dalam jabatan, yaitu the right man on the right place, atau the right man on the right job. Nah ini kiranya bisa jadi pertimbangan (Gubernur) DKI," ujar Gamawan saat dihubungi, Kamis (26/9/2013).

BERITA REKOMENDASI

Dia menjelaskan, Jokowi harus mempertimbangkan kemungkinan penurunan kinerja Susan karena tidak didukung warga. Pasalnya, kata Gamawan, tujuan pemberian jabatan tertentu kepada seseorang adalah kesuksesan program karena kinerja yang baik.

"Tapi kalau dengan penempatan seseorang yang kurang tepat, tentu harapan itu sulit diwujudkan," kata mantan Gubernur Sumatera Barat tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas