LBH Apik Akan Kirim Surat Evaluasi Terkait Pernyataan Mendagri
Kita menuntut Mendagri mengevaluasi pernyataannya. Kita prihatin terhadap statement pejabat publik seperti itu
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH-APIK) Jakarta menilai, pernyataan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi soal Lurah Lenteng Agung Susan Jasmine Zulkifli justru tidak mengurangi berkembangnya isu SARA yang bergulir di sana.
Khotimun Sutanti Staf Program Asosoiasi LBH APIK Jakarta, sangat menyayangkan, pernyataan Gamawan yang justru mendorong terjadinya diskriminasi. Untuk itu, pihaknya akan mengirimkan surat pada Menteri Gamawan untuk mengevaluasi pernyataannya tersebut.
"Surat akan kami kirimkan, kalau tidak ada respon,kami akan lakukan aksi," kata Sutanti, dalam paparan pada media di kantor LBH Apik Jakarta, Rabu (23/10/2013).
Dirinya mengatakan, sebagai pejabat publik, melalui institusi kementerian, Gamawan seharusnya menempatkan diri untuk menghapus bentuk-bentuk diskriminasi terhadap Lurah Susan.
"Kita menuntut Mendagri mengevaluasi pernyataannya. Kita prihatin terhadap statement pejabat publik seperti itu," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Gamawan meminta Gubernur Joko Widodo mengevaluasi penempatan Susan sebagai Lurah Lenteng Agung. Menurutnya, penolakan warga terhadap Susan dikhawatirkan mengganggu kinerjanya.
"Ada prinsip dalam penempatan seseorang dalam jabatan, yaitu the right man on the right place, atau the right man on the right job. Nah ini kiranya bisa jadi pertimbangan (Gubernur) DKI," ujar Gamawan saat dihubungi, Kamis (26/9/2013).
Dia menjelaskan, Jokowi harus mempertimbangkan kemungkinan penurunan kinerja Susan karena tidak didukung warga. Pasalnya, kata Gamawan, tujuan pemberian jabatan tertentu kepada seseorang adalah kesuksesan program karena kinerja yang baik.
"Tapi kalau dengan penempatan seseorang yang kurang tepat, tentu harapan itu sulit diwujudkan," kata mantan Gubernur Sumatera Barat tersebut.