Bawaslu Optimistis KPU Tidak Tunda Lagi Pengumuman DPT
Bawaslu optimistis KPU tidak akan menunda penetapan dan pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) dalam dua pekan ke depan.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) optimistis Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan menunda penetapan dan pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) dalam dua pekan ke depan.
Ini adalah kali kedua KPU menunda pengumuman DPT. Sebelumnya KPU pernah menunda pengumuman DPT pada 13 Oktober lalu.
Muhammad, Ketua Bawaslu, mengatakan penundaan tersebut agar KPU bisa mengumumkannya dalam basis angka.
"Kami optimistis dan juga harus mementingkan kepentingan KPU dalam hal tahapan Pemilu. Jadi kami tak mau merugikan karena itu menyangkut logistik. Jadi KPU harus yakin bisa dua minggu ke depan sudah kelar kan. Semua berbasis angka, dan sudah diserahkan ke KPU semua," kata Muhammad, Kamis (24/10/2013).
Menurut Muhammad, data-data yang masih bermasalah sementara ini adalah data ganda semisal nama pemilih ada namun tidak memiliki NIK. Data ganda tersebut di tiap provinsi ditemukan. "Ini sekarang KPU akan memerintahkan jajaran di bawah. Sudah saya serahkan datanya ke KPU," kata dia.
Sebelumnya, KPU membacakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 adalah 186.842.553 pemilih.
DPT tersebut terdiri dari pemilih laki-laki 93.544.429 pemilih dan pemilih perempuan 93.298.124 pemilih, dan 496 Kabupaten/kota, 6.649 kecamatan minus kec Nduga (Papua Barat), 80.801 desa atau kelurahan, minus Nduga dan TPS 545.362 TPS. KPU Nduga belum bisa melakukan rekapitulasi.