Misbakhun: Penuntasan Kasus Century Perlu Dukungan Presiden SBY
Skandal korupsi bailout Bank Century yang masih mangkrak, dinilai sebagai imbas tidak adanya political will Presiden SBY.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Skandal korupsi bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun yang hingga kekinian masih mangkrak, dinilai sebagai imbas tidak adanya political will Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Hal tersebut, diungkapkan Politisi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun. Ia mengatakan, dirinya belum pernah mendengar pidato Presiden SBY yang mengartikulasikan dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menuntaskan skandal tersebut.
"Kasus Century sudah terkatung-katung hampir 5 tahun, tanpa ada pihak pejabat negara yang dibawa ke sidang pengadilan tindak pidana korupsi," kata Misbakhun dalam keterangan persnya, Sabtu (26/10/2013).
Apalagi, kata dia, pidato Presiden SBY tertanggal 4 Maret 2010 justru menilai bailout yang dilakukan tidak melanggar hukum.
Sementara KPK menetapkan, kasus bailout bank Century sudah memasuki tahap penyidikan tentang adanya tindak pidana korupsi.
"Ini sekaligus sebagai bukti bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia sudah tidak murni untuk menegakkaan hukum. Tapi sebagai upaya politik untuk mendeskreditkan partai lain supaya kadernya terjerat korupsi. Dengan begitu, partainya Presiden SBY bukan partai terkorup," tukasnya.