KPK Kembali Periksa Direktur Utama Msons Capital
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Munadi Herlambang, Direktur Utama PT Msons Capital.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Munadi Herlambang, Direktur Utama PT Msons Capital.
Munadi dipanggil terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi alias penerimaan hadiah, dalam proses perencanaan proyek Hambalang.
Munadi akan diperiksa untuk Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Yang bersangkutan (Munadi Herlambang) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (29/10/2013)
KPK juga memanggil sejumlah pihak lain sebagai saksi. Mereka adalah mantan Direktur Keuangan PT Bio Farma Moh Sofie A Hasan, dan Manager Estimating PT Adhi Karya Yuli Nirwanto.
Munadi disebut-sebut sebagai kantong bisnis Anas Urbaningrum. Itu terungkap dari pengakuan terpidana kasus suap Wisma Atlet M Nazaruddinm yang menyatakan bahwa Munadi tak jarang memberikan bantuan kepada Anas Urbaningrum. Utamanya, terkait proyek yang ditengarai dikerjakan Anas.
Anas memanfaatkan Munadi untuk menghadapi bila ada BUMN yang tidak menuruti kemauannya. Mengingat, ayah Munadi merupakan deputi di Kementerian BUMN. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.