Misbakhun: Saya Hanya Butuh Permintaan Maaf
Misbakhun hadir sebagai saksi pelapor dalam lanjutan sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya atas terdakwa Benny Handoko
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Politisi PKS, Misbakhun hadir sebagai saksi pelapor dalam lanjutan sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya dengan terdakwa Benny Handoko di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2013).
Kepada wartawan, Misbakhun mengaku sejak awal tidak ingin memperpanjang persoalan pencemaran nama baik lewat jejaring sosial twitter itu. Namun karena tidak ada niat baik dari terdakwa akhirnya ia melanjutkan masalah tersebut ke jalur hukum.
"Kita tidak ingin memanjarakan orang, sejak awal masalah ini tidak mau kemana-mana, cukup minta maaf," ujarnya di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2013).
Ia mengaku terpaksa menempuh jalur hukum karena permintaan dirinya untuk diselesaikan secara kekeluargaan tidak digubris.
"Ternyata harapan saya tidak di penuhi. Bahkan upaya mediasi sebagi jalan damai tidak diterima. Saya minta jalur ke Ivan Wahid juga tidak di terima, termasuk juga melalui pengacara saya," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.