Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR: Banyak Pengantin Baru Kecewa Stok Buku Nikah Habis

habisnya stok buku nikah di sejumlah KUA di Indonesia di luar dugaan sehingga tidak bisa diantisipasi oleh Kemenag

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in DPR: Banyak Pengantin Baru Kecewa Stok Buku Nikah Habis
NET
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Ida Fauzi, mengakui banyak masukan dan aspirasi warga yang diperoleh pihaknya seputar habisnya stok buku nikah di kantor urusan agama (KUA) di sejumlah wilayah Indonesia.

'Memang banyak pengantin baru kecewa sebab biasanya pengantin baru itu bangga setelah akad nikah langsung pegang buku nikah sendiri. Tapi ini karena stok buku nikah habis di sejumlah wilayah Indonesia maka Kemenang mengeluarkan surat keterangan sementara nikah,' kata Ida Fauzi ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (1/11/2013).

Menurut Politisi PKB ini habisnya stok buku nikah di sejumlah KUA di Indonesia di luar dugaan sehingga tidak bisa diantisipasi oleh Kemenag.

'Kami tekankan dengan surat nikah sementara ini jangan dijadikan ladang pungutan tambahan. Kami akan terus mengawasi,' ujar Ida.

Sebelumnya,  Kementerian Agama dalam hal ini Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya kekurangan buku nikah pada beberapa provinsi di Indonesia, sehingga beberapa pasangan pengantin yang telah dicatatkan pernikahannya belum memperoleh buku nikah.

“Kepada  pasangan pengantin tersebut, saat ini untuk sementara telah diberikan surat keterangan pengganti buku nikah yang berlaku selama 3 bulan”, ujar Abdul Djamil dalam keterangannya sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari situs Kemenag, Jumat (1/11/2013).

Kekurangan persediaan buku nikah, menurut Abdul Djamil, mulai terjadi pada bulan Oktober 2013 terutama di provinsi-provinsi yang  peristiwa nikahnya tinggi, yaitu diatas 80.000 s.d. 490.000 pernikahan per tahun. Provinsi-provinsi yang  mengalami kekurangan buku nikah dengan jumlah peristiwa nikah yang tinggi antara lain Provinsi Jawa  Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara  Barat.
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas