Klarifikasi Soal Penyadapan, BIN Panggil Intelijen AS
ditempuh BIN untuk mendalami adanya penyadapan yang dilakukan Negeri Paman Sam
Penulis: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman mengatakan tengah mendalami informasi penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat (AS). Langkah memanggil badan intelijen AS yang memiliki perwakilan di Jakarta pun ditempuh BIN untuk mendalami adanya penyadapan yang dilakukan Negeri Paman Sam dengan memasang alat sadap di Kedutaan Besarnya di Jakarta.
"Langkah-langkah akan kita ambil. Sekecil apapun info itu harus ditindaklanjuti. BIN telah panggil perwakilan counterpartnya BIN AS di Jakarta," ungkap Kepala BIN kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakara, Jumat (1/11/2013).
Setelah BIN bekerjasama dengan mitra komite intel AS di Jakarta, imbuhnya, BIN pun tetap melakukan upaya lain untuk mencari keterangan lain apakah betul indikasi mengarah pada penyadapan itu.
Marciano katakan, kerjasama dengan institusi lain pun tengah digalang untuk mengklarifikasi kebenaran kabar yang pertama kali dihembuskan Media Australia, Sydney Morning Herald edisi 29 Oktober 2013 lalu yang melansir skandal spionase yang berbasis di Jakarta ini. Konon skandal spionase yang mengguncang Asia ini bersumber dari Edward Snowden, whistle blower internasional yang paling diburu AS.
"Apabila ada, saya dorong langkah dipolmatik oleh Kementerian Luar Negeri, dimana kami akan beri info yang kami dapatkan kepada kemlu. Dan saya rasa masalah ini penjurunya kemlu. Tapi BIN dan lainnya akan lakukan langkah terukur dan bisa selesaikan masalah ini dalam batas-batas kewenangan kami dan kedepan bisa jadi bahan untuk kemlu untuk tindak-lanjut," ujarnya.
"Kita akan segara komunikasikan dengan pemangku kepentingan untuk sinergi menghadapi kemungkinan penyadapan ada atau tidak. Ini kita perku waktu pendalaman itu dan meningkatkan koordinasi dengan yang lain," tuturnya.
Menurutnya, butuh waktu untuk bisa memastikan apakah benar atau tidak informasi adanya penyadapan tersebut.
"Kita butuh waktu. Harus lakuan pendalaman, cari sumber lain sehingga secara utuh dapat menyimpulkan ada atau tidak," jelasnya.