Menhan Turunkan Lembaga Sandi Negara Teliti Kabar Penyadapan
Dibawah koordinasi Kementerian Pertahanan, Menhan meminta sistem di Lemsaneg dapat memastikan kabar yang pertama kali dihembuskan media Australia.
Penulis: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menurunkan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk memastikan kebenaran kabar dipasangnya fasilitas penyadapan di Kedubes Amerika Serikat yang berbasis di Jakarta.
Dibawah koordinasi Kementerian Pertahanan, Menhan meminta sistem di Lemsaneg dapat memastikan kabar yang pertama kali dihembuskan media Australia.
Sydney Morning Herald edisi 29 Oktober 2013 lalu yang melansir skandal spionase yang berbasis di Jakarta ini. Konon skandal spionase yang mengguncang Asia ini bersumber dari Edward Snowden, whistle blower internasional yang paling diburu AS.
Snowden yang membongkar peta 90 fasilitas mata-mata AS di seluruh dunia, mencatatkan lima kota Asia sebagai basis. Antara lain, kedubes AS di Jakarta, Kuala Lumpur, Bangkok, Phnom Penh dan Yangon.
"Kita tunggu saja perkembangannya.Kita akan tunggu laporan dari Lemsaneg. Lemsaneg tugasnya juga melakukan inkripsi dibawah koordinasi kemenhan. Kita minta sistem di lemsaneg untuk bekerja untuk memastikan," tegas Purnomo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2013).
Karena itu, Purnomo tidak akan berandai-andai menanggapi mengenai kabar tersebut sebelum mendapat informasi pasti dari Lemsaneg yang tengah bekerja menelisik kebenaran informasi penyadapan.
"Sebelum ada kepastian, saya belum bisa sampaikan sesuatu. Walaupun disana sini sudah ada suara-suara, kita termasuk yang disadap dan lain sebagainya. Tapi lebih baik kita tunggu perkembanganya," tuturnya.
"Mereka sudah bekerja. Tentu dilakukan secara silent," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, The Sydney Morning Herald menguraikan kegiatan mata-mata intelijen AS, melalui penyadapan sambungan telepon dan memata-matai komunikasi dari kedutaannya di Asia, termasuk Indonesia. Kedubes AS di Jakarta konon jadi basis aktivitas penyadapan.