Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sulit Dapatkan DPT yang Sempurna dan Sesuai Perundang-undangan

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jeirry Sumampow mengatakan, untuk mengharapkan daftar pemilih

Penulis: Y Gustaman
Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Sulit  Dapatkan DPT yang Sempurna dan Sesuai Perundang-undangan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Petugas KPU DKI Jakarta membantu warga yang ingin melihat namanya terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), di sekitar bundaran HI Jakarta Pusat, Minggu (1/9/2013). KPU DKI Jakarta menjemput bola dalam rangka perbaikan data pemilih untuk DPT Pemilu 2014. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jeirry Sumampow mengatakan, untuk mengharapkan daftar pemilih tetap yang sempurna, tanpa cacat, tanpa pemilih ganda, dan memenuhi syarat sesuai perundang-undangan sangat mustahil.

Karena Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga penyelenggara pemilu terlalu berat mengurusi data pemilih yang secara administrasi dikuasai dan datanya berasal dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) milik Kementerian Dalam Negeri.

"Pada Pemilu 2004 dan Pemilu 2009 kesalahan daftar pemilih cenderung ditimpakan kepada KPU. Padahal sejak awal tidak begitu, karena DPT sumbernya dari DP4 milik Kemendagri," ujar Jeirry dalam media gathering bersama Bawaslu di Cisarua, Bogor, Minggu (3/11/2013).

Jeirry mengakui, merujuk pengalaman selama dua pemilu terakhir, DPT menjadi problem mendasar yang tidak mendapatkan penyelesaiannya sampai akhir. Pada Pemilu 2009 DPT belum fix sampai Januari, bahkan mengalami perbaikan sampat Maret.

"Saya mensinyalir kemungkinan itu terjadi sekarang di Kemendagri. Padahal hal-hal administratif data adalah kewenangan Dirjen Dukcapil karena terkait kependudukan. Orang yang terdaftar baru, ada kemungkinan tidak memiliki NIK," paparnya.

Diketahui, menjelang penetapan DPT yang rencananya diumumkan KPU pada 4 November 2013, masih ada 10,4 juta pemilih yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan. Sementara pemberian NIK ada di tangan Kemendagri, bukan urusan KPU.

Pada akhirnya memang, ketidakberesan DPT salah satu yang melahirkan tingkat golput tinggi karena tidak merekam seluruhnya warga yang berhak memilih sebagai pemilih. Di lain hal, ketidakberesan DPT membuka pintu manipulasi hasil akhir.

Berita Rekomendasi

Sehingga, lanjut Jeirry, jika sejak awal data Kemendagri baik, maka KPU tidak perlu melakukan tugas berat. Asumsinya, kalau pun KPU harus menyusun pemilih, hanya warga negara yang tercecer dan tidak tercatat DP4. "Pada 2013, yang cukup menarik kesalahan awal ada di Kemendagri," katanya lagi.

Selain itu, ketidaksempurnaan DPT pada dua pemilu sebelumnya telah menciptakan trauma bagi partai politik peserta pemilu. Wajar jika bayang-bayang ini membuat parpol tidak pernah bisa percaya seratus persen jika DPT sebaik apapun dipublikasikan.

Bagusnya, sekarang ini relatif tidak ada wacana yang mengarah bahwa mereka yang tidak terdaftar tidak bisa memilih. Karena sekarang ini, warga yang tidak terdaftar di DPT, asal memenuhi syarat bisa masuk daftar pemilih khusus, dan daftar pemilih tambahan.

"Mengharapkan DPT sempurna tidak mungkin. Misalnya ada orang meninggal tapi masih tercantum. Mungkin saja orang itu meninggal setelah tercatat sebagai daftar pemilih. Solusinya bagaimana KPU membuat publik percaya, menjamin data bahwa tidak ada manipulasi di hari H," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas