Deddy Kusdinar Besok Sidang Perdana Kasus Hambalang
Sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang dengan tersangka Deddy Kusdinar digelar, Kamis
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang dengan tersangka Deddy Kusdinar digelar, Kamis (7/11/2013).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap persidangan mantan Kabiro Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora dengan agenda pembacaan dakwaan itu menjadi pintu masuk membongkar kasus dugaan korupsi proyek Hambalang secara utuh.
"Diharapkan tersangka dan saksi akan menggunakan kesempatan memberikan keterangan lebih terbuka untuk membongkar kasus lebih utuh," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjoyanto, Rabu (6/11/2013).
Bambang menjelaskan, sidang tersebut sejatinya menjadi proses awal penuntasan kasus Hambalang. Mengingat KPK saat ini terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.
"Sekarang intensitas pemeriksaan tengah dilakukan," kata Bambang.
Deddy Kusdinar, satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang. Dalam kasus itu, KPK juga menetapkan status tersangka kepada mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Alifian Malarangeng dan bekas Kepala Divisi Kontruksi I Adhi Karya. Dedi sudah ditahan KPK sejak 13 Juni 2013 lalu.
Satu tersangka lainnya terkait kasus Hambalang adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Anas ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi atau penerimaan hadiah proses perencanaan proyek Hambalang.