Komisi I Bahas Pemanggilan Dubes Amerika Serikat dan Australia Terkait Penyadapan
Komisi I DPR akan memanggil Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR akan memanggil Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa. Hal itu terkait informasi penyadapan oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta kepada Indonesia.
"Bukan hanya itu, kita akan bahas tentang memanggil Dubes Amerika Serikat dan Dubes Australia ke Komisi I untuk meminta penjelasan," kata Wakil Ketua Komisi I Agus Gumiwang Kartasasmita ketika dikonfirmasi, Rabu (6/11/2013).
Agus menegaskan, pihaknya mendukung jika pemerintah berencana meninjau ulang seluruh kerjasama dengan pihak Amerika Serikat dan Australia hingga kedua negara itum memberikan penjelasan soal penyadapan.
Mengenai dugaan kelalaian BIN dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Agus mengatakan penyadapan tersebut tidak terkait dengan kedua lembaga tersebut.
"Enggak ada urusan sama BIN dan Lemsaneg, karena penyadapan memang susah untuk dicegah on spot, karena kita tidak mempunyai teknologi yang mampu melakukan itu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, informasi mengenai aksi AS memata-matai Asia Tenggara termasuk Indonesia dilansir media Australia, Sydney Morning Herald (SMH) mengutip data yang dibocorkan Edward Snowden.
Disebutkan aksi penyadapan dilakukan gabungan dua badan rahasia AS - CIA dan NSA - yang dikenal dengan nama "Special Collection Service".
Amerika Serikat diketahui menyadap dan memantau komunikasi elektronik di Asia Tenggara melalui fasilitas mata-mata yang tersebar di kedutaan besarnya di beberapa negara di kawasan itu, termasuk kedutaan AS di Jalan Medan Merdeka Jakarta Pusat, seperti dilaporkan media Australia, Sydney Morning Herald (SMH) mengutip data yang dibocorkan Edward Snowden.