Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Atasan Oknum Brimob Penembak Satpam Diperiksa

Senjata api itu bukanlah milik pribadi Wawan dan hanya bisa digunakan untuk keperluan dinasnya di Staf Yanma Mako Brimob

Tayang:
Baca & Ambil Poin

"Saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Jakarta Barat," ujar Rikwanto.

Selain menjalani proses hukum pidana, tersangka juga akan mengikuti proses hukum secara internal di kesatuannya secara kode etik dan profesinya. Karenanya Wawan terancam dipecat dari kepolisian.

"Ini sedang proses. Tentunya secara internal dari kesatuannya tetap akan memproses kode etik profesi," katanya.

Mengenai rekam jejak Wawan selama bertugas apakah pernah ada masalah, Rikwanto mengatakan tidak ada. Ini kesalahan pertama Wawan, namun fatal akibatnya.

"Selama ini tidak ada masalah, tidak ada kejanggalan, tidak ada sesuatu yang merupakan kasus sebelumnya. Ini baru pertama kali dan fatal," kata Rikwanto.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas