BNN Periksa Dua Penyidik KPK yang Temukan Ganja di Ruang Keja Akil
Dari hasil pemeriksaan BNN, diketahui dua penyidik KPK memang menemukan narkotika saat melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Narkotika (BNN) memeriksa dua orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/11/2013). Pemeriksaan itu menyangkut ditemukannya narkotika di ruang kerja mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
"Jadi kawan-kawan dari penyidik BNN tadi melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua orang penyidik dari KPK yang kemarin ikut melakukan penggeledahan ruang kerja Pak AM (Akil Mochtar)," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN, Sumirat Dwiyanto di KPK, Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Menurutnya, pemeriksaan ini memang prosedur yang dilakukan BNN. Sebab, mereka ingin menguak siapa pemilik narkotika tersebut.
"Sehingga kita melakukan langkah-langkah saat ini memintai keterangan," kata Sumirat.
Dari hasil pemeriksaan, ia menjelaskan, dua penyidik itu memang menemukan narkotika saat melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil.
"Yaitu ada ditemukan tiga linting ganja yang utuh, setengah yang bekas pakai dan juga dua butir pil berwarna hijau dan ungu mengandung metametamine," kata Sumirat.
BNN, lanjut dia, tidak hanya memeriksa penyidik KPK. Beberapa hari yang lalu, BNN juga memeriksa pihak MK. Sebab mereka juga ikut dalam proses penggeledahan di ruang kerja Akil.
"Jadi sekarang masih pada tahap itu (pemeriksaan)," kata Sumirat.
Namun, dia menambahkan, BNN menduga Akil sebagai pengguna. Karena itu mereka melakukan pemeriksaan seperti urin dan rambut.
"Urinnya kan negatif, oleh karena itu BNN masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk dilakukan siapa pemilik barang ini, siapa yang pernah berhubungan, bersentuhan dan sebagainya," kata Sumirat.
Karena itu, ia menjelaskan, BNN melakukan pemeriksaan DNA milik Akil. Ternyata profil DNA di ganja dan DNA Akil identik.
"Artinya beliau (Akil) pernah bersentuhan atau berhubungan dengan barang tersebut," kata Sumirat.