Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Narkotika Akil, KPK Serahkan Dua Penyidiknya ke BNN

Kendati demikian, dikatakan Johan, pemeriksaan terhadap penyidik KPK sudah dilakukan sesuai prosedur

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Kasus Narkotika Akil, KPK Serahkan Dua Penyidiknya ke BNN
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sedang ngobrol dengan tamunya di pada jam kunjungan tahanan KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2013). Akil Mochtar yang tersangkut suap dalam sengketa pilkada Lebak Banten dan Tanjung Mas. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan membeberkan detail soal dua penyidikannya yang turut diperiksa Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait penemuan narkotika di ruang kerja Akil Mochtar. Pihak lembaga superbodi itu justru menyarankan agar mengkonfirmasi ke BNN.

"Jangan tanya disini (KPK), tanya yang disana, kan yang periksa BNN. Kalau begitu tanyanya kesana," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Kendati demikian, dikatakan Johan, pemeriksaan terhadap penyidik KPK sudah dilakukan sesuai prosedur.

"Mereka koordinasi, pimpinan sudah ngasih izin (pemeriksa penyidik KPK)," kata Johan.

KPK pun tak mempermasalahkan dua penyidiknya diperiksa BNN. Sebab, hal tersebut, klaim Johan sebagai dukungan KPK membantu BNN mengungkap soal narkotika tersebut.

"Kita membantu pengusutan BNN," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN, Sumirat Dwiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya memeriksa dua orang penyidik KPK.

Berita Rekomendasi

Pemeriksaan dua penyidik KPK itu merembet lantaran beberapa waktu lalu telah ditemukannya narkotika di ruang kerja mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan.

"Jadi kawan-kawan dari penyidik BNN barusan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua orang penyidik dari KPK yang kemarin ikut melakukan penggeledahan ruang kerja Pak AM (Akil Mochtar)," ucap Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN, Sumirat Dwiyanto di kantor KPK, Jakarta, Kamis (7/11/2013).

Menurutnya, pemeriksaan tersebut untuk menguak siapa pemilik narkotika itu. Pemeriksaan tersebut, kata Sumirat, merupakan prosedur yang dilakukan BNN.

"Sehingga kita melakukan langkah-langkah saat ini memintai keterangan," kata Sumirat. Namun, dia tak merinci sosok dua anak buah Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bambang Widjojanto tersebut.

Dikatakan Sumirat, dua penyidik itu memang menemukan narkotika saat melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil. Hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan.


"Yaitu ada ditemukan tiga linting ganja yang utuh, setengah yang bekas pakai dan juga dua butir pil berwarna hijau dan ungu mengandung metametamine," kata Sumirat.

Lebih lanjut Sumirat mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya memeriksa penyidik KPK. Tetapi, BNN juga memeriksa pihak MK beberapa hari yang lalu. Hal tersebut dilakukan lantaran mereka juga ikut dalam proses penggeledahan di ruang kerja Akil.

"Jadi sekarang masih pada tahap itu (pemeriksaan)," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas