Soal Kisruh Kampus Trisakti, Anggota DPR Minta Semua Pihak Utamakan Upaya Restorasi
Semua pihak agar lebih mengutamakan upaya restoratif terkait kisruh di Universitas Trisakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semua pihak agar lebih mengutamakan upaya restoratif terkait kisruh di Universitas Trisakti. Apalagi, kini kampus yang biasa disebut kampus reformasi ini sedang dalam proses perubahan status menjadi universitas negeri.
"Persoalan Trisakti harus mengedepankan upaya restoratif, yaitu upaya untuk memperbaiki keadaan. Spirit tersebut harus dimiliki oleh semua pihak agar ke depan kampus tersebut menjadi lebih baik," ujar Politisi PKS Aboebakar Al-Habsyi dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (11/11/2013).
Menurut Aboebakar, proses Universitas Trisakti untuk menjadi kampus negeri adalah salah satu poin yang menjadi harapan banyak pihak. Dengan menjadi kampus negeri, tentunya akan lebih memperbesar peran kampus tersebut dalam menjalankan Tri Dharma perguruan tinggi.
Dalam konteks itu, proses penegakan hukum yang dilakukan aparat dari PN Jakarta Barat perlu memperhatikan kepentingan masa depan kampus tersebut.
Dasar hukum yang menjadian acuan PN Jakarta Barat ialah putusan kasasi MA dengan nomor Register 821K/PDT/2010 dan putusan peninjauan kembali tertanggal 13 Januari 2012.
Karena itulah, Anggota Komisi III DPR ini berharap berbagai pihak yang berkepentingan perlu duduk bersama agar mendapat jalan keluar yang win win solution. Dengan demikian, aspirasi dan kepentingan semua stakeholder dapat diakomodasi dengan baik.
Diketahui bahwa PN Jakarta Barat yang mewakili Yayasan Trisakti kembali gagal melakukan eksekusi Universitas Trisakti dari Rektor Thoby Mutis dan delapan rekannya, pada 6 November 2013.
Juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Sulaiman, gagal masuk ke dalam kampus Universitas Trisakti untuk melakukan eksekusi karena dihalangi oleh ribuan Civitas Akademika Universitas Trisakti yang terdiri dari para Dosen, Karyawan dan Mahasiswa yang menolak dilaksanakannya eksekusi, dan juga perwakilan mahasiswa dari 10 kampus yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Aset Negara yang melakukan aksi unjuk rasa menolak eksekusi di depan kampus.
Usaha penyitaan itu dilaksanakan di tengah komitmen pemerintah melaksanakan proses penegerian kampus yang didirikan di masa Bung Karno itu.