Bos Kernel Oil Perintahkan Anak Buah Bungkam Soal Fossus Energy
Pasca-KPK menangkap Rudi Rubiandini, seluruh karyawan Fossus Energy Ltd diminta tutup mulut mengenai profil perusahaan
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascapenangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Kepala nonaktif Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini, seluruh karyawan Fossus Energy Ltd diminta tutup mulut mengenai profil perusahaan.
Hal itu terkuak lewat keterangan mantan karyawan Kernel Oil, Singapura, Maulana Yahya Abas, saat bersaksi untuk untuk terdakwa Operation Manager PT Kernel Oil Ple Ltd (KOPL) Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Menurut Yahya, perintah itu keluar dari bos Kernel Oil, Widodo Ratanachaitong. Selain mengomandoi Kernel Oil, Widodo juga ikut mengendalikan perusahaan Fossus Energy Ltd. Kala itu Widodo memperingatkan karyawannya agar tutup mulut bila ditanya mengenai Fossus.
"Beliau (Widodo) hanya menyampaikan, kalau ditanya Fossus jawab saja tidak tahu," ujar Yahya. Ia juga mengakui pernah diutus Widodo untuk menemui Rudi di warung Sunda di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta Pusat. Ikut dalam pertemuan itu Simon.
Masih kata Yahya, pesan Widodo disampaikannya kepada para karyawan akhir September 2013, atau sekitar sebulan setelah penangkapan Rudi oleh penyidik KPK.
KOPL yang dipimpin Simon memberi uang 200 ribu dollar Singapura dan 900 ribu dollar Amerika untuk Rudi, melalui perantara yang juga pelatih golf-nya, Deviardi, agar melakukan perbuatan terkait pelaksanaan lelang terbatas Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara di SKK Migas.
Perbuatan-perbuatan itu antara lain, menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas Kondemsat Senipah Bagian Negara pada 7 Juni 2013 untuk priode Juli 2013, menyetujui kargo pengganti minyak mentah Grissik Mix Bagian Negara untuk priode Februari-Juli 2013 untuk Fossus Energy Ltd.