Gema Palu Minta MK Putuskan Pemilukada Tangerang
Gerakan Masyarakat Penyelamat Pemilu Kota Tangerang meminta agar MK memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum Kota Tangerang.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbagai elemen masyarakat Kota Tangerang kembali menggeruduk Mahkamah Konstitusi (MK). Gerakan Masyarakat Penyelamat Pemilu Kota Tangerang (Gema Palu Kota Tangerang), meminta agar MK memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kota Tangerang.
"Seyogianya MK bisa dengan cepat memutuskan hasil Pemilukada Tangerang karena pelanggaran yang sistematis, terstruktur, dan masif tidak dapat dibuktikan dalam sidang," kata H Dirman, koordinator aksi, di depan MK, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Karena itu, Gema Palu, kata Dirman, menuntut MK segera mengambil putusan terkait PHPU Kepala Daerah Kota Tangerang. Menurut Dirman, tidak ada alasan kuat bagi MK untuk tidak segera memutus perkara tersebut sesuai dengan penetapan KPU Banten sebelumnya.
"Kami mendesak MK untuk segera memutus perkara ini. Karena pada dasarnya Pemilukada Tangerang telah dilaksanakan dan berjalan aman, kondusif, jujur, dan adil. Kami juga menuntut tidak diadakan pemungutan suara ulang atau Pemilukada ulang," pinta Dirman.
Saat unjuk rasa tersebut, Gema Palu membawa sejumlah atribut berupa poster, spanduk, dan sebagainya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan selanya, Selasa (1/10/2013) lalu, memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memverifikasi ulang pengusulan partai politik terhadap pasangan calon nomor urut satu Harry Mulya Zein-Iskandar dan tes kesehatan pasangan calon nomor urut empat Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto.
Sekedar informasi, berdasarkan rapat pleno penghitungan suara tingkat KPU, pasangan Arief-Sachrudin memeroleh suara terbanyak, 340.810 suara.
Sementara, pasangan Harry Mulya Zein-Iskandar meraih 45.627 suara. Pasangan Abdul Syukur-Hilmi Fuad meraih 187.003 suara, pasangan Deddy Gumelar-Suratno Abu Bakar memeroleh 121.375 suara, dan pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto memeroleh 15.060 suara.