Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat SKK Migas Klaim Hanya Ambil Obat Diabetes di Kantor Kernel Oil

selain dirinya yang pernah bertamu ke kantor Simon, ada juga Kepala Divisi Komersialisasi Minyak Bumi nonaktif Agus Sapto Raharjo

Penulis: Y Gustaman
zoom-in Pejabat SKK Migas Klaim Hanya Ambil Obat Diabetes di Kantor Kernel Oil
TRIBUN/DANY PERMANA
Komisaris PT Karnel OIL Simon Gunawan Tanjaya (kiri) menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis (7/11/2013). Simon diduga terlibat dalam dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas yang juga melibatkan tersangka Rudi Rubiandini. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Komersialisasi Gas SKK Migas, Popi Ahmad Nafis, mengaku kedatangannya menemui Operation Manager PT Kernel Oil Ple Ltd (KOPL), Simon Gunawan Tanjaya, di kantornya bukan membahas soal tender penjualan minyak.

"Saya pernah datang ke KOPL untuk ambil obat diabetes yang dipesan Pak Simon," terang Popi dalam keterangannya saat bersaksi untuk terdakwa Simon di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Popi Ahmad Nafis mengaku, selain dirinya yang pernah bertamu ke kantor Simon, ada juga Kepala Divisi Komersialisasi Minyak Bumi nonaktif Agus Sapto Raharjo.

Keterangan ini diketahui ketika resepsionis PT KOPL, Ira Dwi Andin ditanya majelis hakim apakah masih mengingat jika Popi berkunjung ke kantor. Karena mengaku lupa, hakim anggota Matheus Samiaji membacakan kembali keterangan Ira di depan penyidik KPK.

Dalam berita acara pemeriksaan yang dibaca hakim, Ira mengatakan memang ada pertemuan Popi dengan Widodo pada bulan April. Akhirnya Ira mengakuinya. Saat itu Ira dilihatkan buku tamu oleh penyidik KPK.

KOPL yang dipimpin Simon memberi uang 200 ribu dollar Singapura dan 900 ribu dollar Amerika untuk Rudi, melalui perantara yang juga pelatih golf-nya, Deviardi, agar melakukan perbuatan terkait pelaksanaan lelang terbatas Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara di SKK Migas.

Perbuatan-perbuatan itu antara lain, menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas Kondemsat Senipah Bagian Negara pada 7 Juni 2013 untuk priode Juli 2013, menyetujui kargo pengganti minyak mentah Grissik Mix Bagian Negara untuk priode Februari-Juli 2013 untuk Fossus Energy Ltd.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas