Prabowo Siapkan Permintaan Grasi kepada Sultan Kelantan
Sore ini Prabowo telah meninggalkan Indonesia ke Malaysia untuk bertemu dengan duta besar Indonesia dan tim kuasa hukum Wilfrida Soik.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, bertolak ke Malaysia untuk bertemu dengan pihak berwenang setempat guna membebaskan Wilfrida Soik, TKI asal NTT yang terancam hukuman mati oleh pengadilan Malaysia.
Sore ini Prabowo telah meninggalkan Indonesia dan bertolak ke Malaysia untuk bertemu dengan duta besar Indonesia dan tim kuasa hukum Wilfrida Soik.
"Sebentar lagi saya mau berangkat. Kita lanjutkan proses bantuan terhadap Wilfrida proses hukum di Malaysia. Nanti sore saya akan ketemu tim hukum kita, koordinasi dengan duta besar. Besok kita ke Kelantan. Mudah-mudahan kita dapatkan hasil yang baik," ujar Prabowo saat memberikan keterangan pers di Bandara Halim Perdakusuma sesaat sebelum bertolak ke Malaysia, Jakarta, Sabtu (16/11/2013).
Prabowo menegaskan kedatangan mereka ke Kelantan adalah untuk bertemu Sultan Kelantan karena di Malaysia, Sultan lah yang berwenang mengeluarkan grasi atau pengampunan kepada terpidana.
Bakal calon presiden dari Partai Gerindra itu mengungkapkan selama ini sudah banyak bantuan dari pemerintah Malaysia terkait permasalahan TKI di Indonesia.
"Respon pimpinan di Malaysia sangat baik, sangat membantu. Dan banyak tokoh Malaysia membantu. Sultan Johor banyak meringankan karena Sultan di sana yang bisa memberikan grasi," kata dia.
Walau demikian, Prabowo mengaku kedatangan mereka menghadap Sultan Kelantan hanya memperkuat saja. Tidak ada jaminan bahwa Wilfrida Soik akan dibebaskan.
Prabowo mengimbau semua pihak di Indonesia mengerti keadaan TKI di Malaysia yang juga sering membuat ulah seperti tindakan kejahatan.
"Kita juga harus mengerti kondisi di sana. Pertama, mereka juga menerima banyak pekerja dari kita dan kita juga nggak bisa pungkiri banyak orang Indonesia melakukan hal negatif seperti kriminal. Kita koreksi dirilah. Saya sekedar memperkuat, kalau kita bisa bantu," tukasnya.
Sekedar informasi, TKI asal Nusa Tenggara Timur, Wilfrida sedianya akan mendengarkan vonis dari majelis hakim di pengadilan negara bagian Kelantan, Minggu (17/11/2013).
Wilfirida, adalah salah satu dari ratusan TKI yang bekerja di Malaysia, yang bermasalah.