Hayono Anggap Fitnah Tudingan Dapat Suap TVRI
Anggota Komisi I DPR Hayono Isman membantah mendapatkan uang suap dari TVRI
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Hayono Isman membantah mendapatkan uang suap dari TVRI. Bantahan Hayono terkait dengan pesan singkat yang beredar bahwa anggota dewan pembina Demokrat itu mendapatkan uang suap.
Hayono pun meminta informasi tersebut diserahkan kepada KPK untuk ditindaklanjuti. "Bombastis isu tersebut luar biasa. Serahkan info apapun terkait isu korupsi tersebut kepada KPK untuk ditelusuri secara tuntas terima kasih," imbuh Hayono ketika dikonfirmasi, Senin (18/11/2013).
Hayono mengatakan informasi tersebut merupakan fitnah dan mencemarkan nama baiknya. Apalagi, Hayono kini sedang mengikuti konvensi Partai Demokrat.
"Saya belum tahu darimana atau siapa yang menebar tersebut. Dengan hormat saya minta kepada sumber berita tersebut untuk bersikap kesatria dengan tidak menebar isu liar tersebut hanya di media, namun juga sampaikan isu atau informasi apapun terkait isu tersebut kepada KPK," ungkapnya.
Diketahui beredar, pesan singkat yang berisi adanya uang sebesar Rp 3 miliar dari Direksi TVRI kepada Komisi I DPR. Pesan tersebut menyebar dikalangan wartawan hari ini, Senin (18/11/2013).
Dalam pesan singkat tersebut berisi tiga anggota Komisi I DPR yang disebut menerima yakni Hayono Isman (Fraksi Partai Demokrat), Evita Nursanty (Fraksi PDI Perjuangan), dan Tantowi Yahya (Fraksi PDI Perjuangan).
Uang itu diduga untuk mengubah keputusan Komisi I DPR terkait rekomendasi pemecatan direksi TVRI. Uang disiapkan oleh mantan Direktur Program dan Berita TVRI Irwan Hendarmin. Uang itu kemudian diserahkan kepada tiga anggota komisi I itu di Bandung, Jawa Barat
Pesan singkat itu ternyata juga diterima oleh anggota Komisi I DPR yakni Max Sopacua, Ramadhan Pohan dan Tantowi Yahya.