Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hayono Anggap Fitnah Tudingan Dapat Suap TVRI

Anggota Komisi I DPR Hayono Isman membantah mendapatkan uang suap dari TVRI

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Hayono Anggap Fitnah Tudingan Dapat Suap TVRI
/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Hayono Isman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Hayono Isman membantah mendapatkan uang suap dari TVRI. Bantahan Hayono terkait dengan pesan singkat yang beredar bahwa anggota dewan pembina Demokrat itu mendapatkan uang suap.

Hayono pun meminta informasi tersebut diserahkan kepada KPK untuk ditindaklanjuti. "Bombastis isu tersebut luar biasa. Serahkan info apapun terkait isu korupsi tersebut kepada KPK untuk ditelusuri secara tuntas terima kasih," imbuh Hayono ketika dikonfirmasi, Senin (18/11/2013).

Hayono mengatakan informasi tersebut merupakan fitnah dan mencemarkan nama baiknya. Apalagi, Hayono kini sedang mengikuti konvensi Partai Demokrat.

"Saya belum tahu darimana  atau siapa yang menebar tersebut. Dengan hormat saya minta kepada sumber berita tersebut untuk bersikap kesatria dengan tidak menebar isu liar tersebut hanya di media, namun juga sampaikan isu atau informasi apapun terkait isu tersebut kepada KPK," ungkapnya.

Diketahui beredar, pesan singkat yang berisi adanya uang sebesar Rp 3 miliar dari Direksi TVRI kepada Komisi I DPR. Pesan tersebut menyebar dikalangan wartawan hari ini, Senin (18/11/2013).

Dalam pesan singkat tersebut berisi tiga anggota Komisi I DPR yang disebut menerima yakni Hayono Isman (Fraksi Partai Demokrat), Evita Nursanty (Fraksi PDI Perjuangan), dan Tantowi Yahya (Fraksi PDI Perjuangan).

BERITA REKOMENDASI

Uang itu diduga untuk mengubah keputusan Komisi I DPR terkait rekomendasi pemecatan direksi TVRI. Uang disiapkan oleh mantan Direktur Program dan Berita TVRI Irwan Hendarmin. Uang itu kemudian diserahkan kepada tiga anggota komisi I itu di Bandung, Jawa Barat

Pesan singkat itu ternyata juga diterima oleh anggota Komisi I DPR yakni Max Sopacua, Ramadhan Pohan dan Tantowi Yahya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas