Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Perkara Dada Rosada Belum Rampung

Dada mengaku masih ditanya seputar penyidikan dugaan suap yang diduga diberikannya untuk Hakim Setyabudi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Berkas Perkara Dada Rosada Belum Rampung
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Wali Kota Bandung yang menjadi terdakwa kasus suap hakim dalam perkara dana bansos Kota Bandung, Dada Rosada 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas perkara tersangka dugaan suap hakim pengadilan negeri Bandung terkait penanganan perkara korupsi bansos Bandung, Dada Rosada belum juga dirampungkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diakui mantan Wali Kota Bandung tersebut usai menjalani pemeriksaan tersangka di kantor KPK, Jakarta, Selasa (19/11/2013).

"Belum selesai," kata Dada dikonfirmasi wartawan di halaman kantor KPK.

Dada mengaku masih ditanya seputar penyidikan dugaan suap yang diduga diberikannya untuk Hakim Setyabudi Tedjocahyono. Mantan Politisi Partai Demokrat itu beralasan pemeriksaan hari ini sama dengan sebelumnya. Sebab, pada pemeriksaan lalu, dirinya tak didampingi kuasa hukum.

"Tidak ada yang baru. Kemarin tidak ada pengacara, sekarang ada," tegas Dada.

Setelah itu, Dada yang keluar Markas Abraham Samad Cs menggunakan rompi tahanan langsung bergegas masuk mobil tahanan.

Sementara, Abidin selaku pengacaranya memprediksi berkas kliennya akan segera rampung. Pasalnya, masa penahanan Dada akan habis. Pada kesempatan sama, Abidin juga meyakini bila proses persidangan Dada akan digelar di Bandung.

Berita Rekomendasi

"Diperkirakan P21 Pak Dada pada tangal 15 Desember nanti. Sekaligus juga masa penahanan habis. Setelah itu berkasnya akan dilimpahkan ke Bandung," kata Abidin di kantor KPK, Jakarta.

Lebih jauh, saat ditanyai mengenai materi pemeriksaan kliennya, Abidin belum mau berbicara lebih, karena masih dalam proses penyidikan.

Pada perkara ini, KPK tidak hanya menjerat Dada. Namun, penyidik juga menjerat lima orang tersangka lainnya. Di antaranya yakni, mantan Sekda Bandung Edi Siswadi, pihak swasta Toto Hutagalung, Asep Triana, serta Dinas Pendapatan Anggaran Daerah Bandung, Herry Nurhayat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas