Machfud Suroso Bayar DP Rp 3 Miliar untuk Proyek Hambalang
Direktur PT Dutasari Citra Laras, Machfud Suroso ternyata telah memberikan uang muka Rp 3 miliar untuk
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT Dutasari Citra Laras, Machfud Suroso ternyata telah memberikan uang muka Rp 3 miliar untuk mendapatkan proses lelang proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Desa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hal tersebut terungkap dalam keterangan Komisaris PT Methapora Solusi Global, Muhammad Arifin saat bersaksi untuk terdakwa korupsi Hambalang, Deddy Kusdinar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (19/11/2013).
"Iya. Machfud pernah tunjukan kepada saya kuitansi yang nilainya Rp 3 miliar. Di kuitansi itu ada tanda tangan tapi tidak ada namanya," kata Arifin sambil menambahkan, dirinya tidak tahu kemana Machfud membayar.
Diketahui, Machfud selama ini dikenal sebagai keluarga istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila. Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan Machfud sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi Hambalang.