Ketua KPK: Penahanan Budi Mulya Awal Drama Pengusutan Kasus Century
Abraham pun mengatakan penahanan Budi Mulya adalah awal drama pengusutan kasus century.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengatakan kasus bail out Bank Century kian menarik menyusul penahanan bekas Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia, Budi Mulya. Abraham pun mengatakan penahanan Budi Mulya adalah awal drama pengusutan kasus century.
"Budi mulia awal drama kasus Century agar kita bisa tangkap aktor intelektualnya. Siapa aktor paling bertanggung jawab dalam kasus Century ini," ujar Abraham saat mengisi acara Kompasianival bertajuk 'Berantas Korupsi Untuk Indonesia Lebih Baik' di Grand Indonesia, Jakarta, Jumat (22/11/2013).
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Abraham pun mengatakan bisa memanggil bekas Gubernur Bank Indonesia yang kini menjabat Wakil Presiden RI Boediono dan bekas Menteri Keungan Sri Mulyani. Menurut Abraham, Boediono akan dipanggil jika KPK sudah membuat kesimpulan untuk memeriksanya.
"Prinsip kerja KPK, kita selalu melihat wakil presiden dengan rakyat biasa sama di mata hukum. Kita tidak ada hambatan. KPK belum mengambil kesimpulan soal itu," kata dia.
Abraham pun mempersilahkan kepada masyarakat untuk terus mengawasi kinerja KPK dalam mengusut korupsi khususnya kasus century. Abraham berjanji KPK akan terus berjalan sesuai dengan mekanismenya.
"Silakan mengikuti, mengeritik KPK dalam kasus Century. Saya yakin KPK tetap on the track dalam penanganan century," kata dia.
Diberitakan, KPK telah menahan Budi Mulya yang berstatus tersangka kasus Bank Century. Budi diduga terlibat dalam dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.