Dipertanyakan Kenapa KPK Periksa Boediono di Kantor Wapres
Anggota Timwas Century DPR melihat akan menimbulkan diskriminasi, kalau benar memeriksa Wakil Presiden Boediono di kantor Istana Wapres.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bambang Soesatyo, Anggota Timwas Century DPR melihat akan menimbulkan diskriminasi, kalau benar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Presiden Boediono oleh KPK di kantor Istana Wapres Sabtu (23/11/2013).
Sekali lagi, Politisi Golkar ini tegaskan memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu bukan di kantor KPK sebagaimana lazimnya dilakukan penyidik terhadap saksi, bisa menimbulkan tanda tanya publik.
Pasalnya selama ini, misalnya seperti pemeriksaan terhadap mantan wapres Jusuf Kalla (JK), pun dilangsungkan di gedung KPK.
"Saya berpendapat, Pemeriksaan Boediono oleh KPK di kantor Istana Wapres hari ini, menimbulkan tanda tanya dan diskriminasi. Sehingga semakin menguatkan Kesan publik bahwa KPK mengistimewakan Boediono. Padahal setiap warga negara sama kedudukannya dihadapan hukum," tegas Anggota Komisi III DPR, Sabtu (23/11/2013).
Lebih lanjut menurut Bambang, Boediono dan Dewan Gubernur BI yang lain tidak bisa lepas dari tanggung jawab. Mengingat kasus ini sudah telanjang di publik--tidak ada lagi yang bisa ditutupi.
Jadi, tegas dia, sudah sepatutnya pemeriksaan terhadap Boediono lebih diintensifkan dan segera dituntaskan. Agar tidak menyandera KPK dan pemerintahan yang sebentar lagi akan berakhir.
"Kami berharap kasus ini bisa tutup buku sebelum masa kerja DPR periode ini berakhir. Agar tdk menjadi beban dan menjadi persoalan politik baru pada pemerintahan yg akan datang," tuturnya.
Sementara itu, juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi enggan berkomentar banyak perihal kabar mengenai pemeriksaan Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang kini menjabat Wakil Presiden (Wapres) Boediono.
"Rekan-rekan pers yang saya hormati, berkaitan dengan informasi soal pemeriksaan Pak Boediono sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya dalam kaitan dengan penyidikan KPK terkait kasus Century, akan dijelaskan oleh Pimpinan KPK melalui Konperensi Pers secara lengkap pada hari Senin, 25 November 2013 di kantor KPK," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2013).
Sementara itu penjelasan resmi KPK, menurut Johan Budi, mengenai informasi soal pemeriksaan Pak Boediono sebaga saksi Kasus Century, keterangan akan disampaikan langsung oleh Pimpinan KPK.
"Kami mohon rekan rekan pers bersabar menunggu keterangan resmi Pimpinan KPK yang rencananya akan disampaikan pada konpers hari Senin, 25 November 2013," kata Johan Budi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.