ICW Pesimis Dewan Pengawas Migas Benahi Praktik Korupsi
Apakah yang dilakukan SKK Migas dan Dewan Pengawas bisa ubah? Menurut saya tidak
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Divisi Monitoring dan Analisa Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas pesimistis bahwa Dewan Pengawas SKK Migas mampu membenahi praktik suap dan korupsi di SKK Migas secara menyeluruh.
"Apakah yang dilakukan SKK Migas dan Dewan Pengawas bisa ubah? Menurut saya tidak," ujar Firdaus dalam acara Polemik bertajuk 'Gilas Mafia Migas' yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (23/11/2013).
Menurut Firdaus, praktik gratifikasi di sektor hulu migas sudah masif dan Kontraktor kontrak kerja Sama (K3S) bersifat rahasia yang membuat celah praktik haram tersebut leluasa di lakukan.
"Dilihat dari sisi kepentingan publik, pemain terbatas dan eksklusif, apakah publik paham siapa rekanan mereka? Apakah punya portofolio dan afiliasi segala macam?" tutur Firdaus.
Selain itu, Firdaus mengatakan dugaan suap di sektor migas juga tidak hanya melibatkan segelintir oknum saja, namun banyak pihak yang terlibat.
"Kalau dilihat dari kontribusi yang dilakukan KPK, kita temukan ada pihak ketiga, tapi juga ada pihak konsultan," ucap Firdaus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.