Partai Politik Harus Buat Kode Etik untuk Bersih dari Korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memberi masukan kepada partai politik untuk memberantas korupsi.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memberi masukan kepada partai politik untuk memberantas korupsi. Menurutnya partai politik harus berbenah agar memiliki aturan yang jelas dalam organisasi.
"Seyogyanya parpol membuat kode etik atau code of conduct," kata Samad dalam Rapimnas V Golkar, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Sabtu (23/11/2013).
Samad menuturkan, semua partai politik kontestan pemilihan umum 2014 tidak memiliki kode etik atau code of conduct. Padahal menurutnya, kode etik atau code of conduct tersebut penting untuk menunjukkan integritas kader.
"Karena kalau parpol memiliki kode etik atau code of conduct akan menghasilkan kader yang baik," tuturnya.
Samad menjelaskan, KPK dapat bertahan hingga saat ini dan integritas yang tidak perlu diragukan karena terikat akan kode etik atau code of conduct. Ia pun berharap role model yang dimiliki KPK dapat dicontoh oleh parpol peserta pemilu.
"Itu semata-mata agar parpol memiliki integritas dan tangguh," ucapnya.