Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luthfi Enggan Bocorkan Politisi yang Investasi di British Virgin Island

Kasih tahu hakimnya biar dia yang menanyakan. Nanti saya jawab.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Luthfi Enggan Bocorkan Politisi yang Investasi di British Virgin Island
TRIBUN/DANY PERMANA
Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq 

TRIBUN, JAKARTA - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq tempo hari diperiksa sebagai terdakwa mengungkapkan pernah mencari tahu politisi mana saja yang berinvestasi di British Virgin Island, tempat pengusaha melakukan pencucian uang.

Ditemui sebelum sidang tuntutan dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (27/11/2013), Luthfi yang dikonfirmasi wartawan perihal politisi mana saja yang berinvestasi di British Virgin Island, hanya memberi jawaban diplomatis.

"(Anda) Kasih tahu hakimnya biar dia yang menanyakan. Nanti saya jawab. Saya enggak ingin bicara (politisi DPR mana saja yang berinvestasi di BVI, red)," terang Luthfi kepada wartawan lalu memilih masuk kamar tunggu terdakwa sebelum persidangan.

Luthfi menampik jika pembicaraannya dengan sang Doktor, hasil sadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyoal British Virgin Island, bermaksud melakukan penyimpanan uang di sana, agar tak bisa dilacak dan terhindar dari pajak.

"Saya mendengarkan banyak informasi tentang orang-orang yang melakukan berbagai penyimpanan uang dari politisi. Lalu saya berusaha cari tahu, ada sajumlah nama tempat yang dikenal orang-orang yang menaruh menyimpan uang-uang mereka," kata Luthfi di sidang pekan lalu.

Menindaklanjuti hal tersebut, Luthfi meminta informasi kepada beberapa orang, termasuk Sang Doktor yang lupa namanya, bagaimana dengan mereka yang menyimpan uang di sana. Luthfi juga menanyakan bagaimana situasinya di British Virgin Island.

"Tetapi ini informasi terkait dialog politik tentang orang-orang yang melakukan pilkada dengan uang yang sangat luar biasa nominalnya. Ini saya mendapatkan info dan dan dia (Sang Doktor) memberi keterangan saja. Saya lupa siapa yang memberi informasi itu," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Mendengar penjelasan Luthfi, jaksa Wawan Yunarwanto bertanya kepadanya, "Apakah ada inisiatif saudara? Kok ada pembicaraan kapan bapak putusin? Apa ini ada keterkaitan dengan saudara dapat informasi (British Virgin Island)."

Luthfi kembali membalasnya dan melemparkan bahwa pembicaraan soal British Virgin Island justeru yang paling bersamangat Sang Doktor. Menurutnya, Sang Doktor bersamsusi seolah-olah dirinya akan melakukan penyimpanan uang di Virgin British Island, ada juga Mauritius Island, dan Macau.

"Saya hanya ingin mendegarkan. sebab ada beberapa politisi yang rajin kesana. Jadi saya bertanya untuk dapat informasi sebenarnya apa dan bagaimana. Tak ada kaitannya saya ingin menyimpan. Saya ingin cari informasi bagaimanan situasi saja. Saya bertanya ke pengusaha yang memang biasa mengenali dunia itu," tegasnya.

Setelah lupa nama Sang Doktor, Luthfi kemudian mengupas informasi tentangnya. "Dia pengusaha Tionghoa yang punya bisnis jual beli tambang dengan China. Begitu ketemu, dialog waktu ada kunjungan orang-orang China. Namanya nama China, lalu kenalan. Jadi saya enggak begitu ingat," tampiknya.

Dari rekaman sadapan Luthfi dan sang doktor yang dipegang jaksa berdurasi 1 menit 47 detik. Termasuk pada pembicaraan 11 Januari 2013 dan 29 Januari 2013, hari penangkapan penyidik KPK terhadap Ahmad Fathanah. Pada pembicaraan 11 Januari 2013, Sang Doktor lebih dulu membuka pembicaraan.

"Saya sudah tanyakan masalah BVI. Eeee.. Ni saya bacakan yah pak," begitu kata Sang Doktor, untuk kemudian diiyakan oleh Luthfi lewat sambungan telepon.
Setelah diperkenankan, Sang Doktor melanjutkan bahwa dirinya sudah mendapat informasi tentang BVI.

"Kalau BVI datang pemegang saham tidak muncul di public record. Artinya tidak bisa diketahui oleh masyarakat umum yang mau ngecek, yang mau ngecek siapa siapa enggak tau. Terkecuali ada keputusan dari pengadilan," katanya.

"Keuntungan BVI adalah tidak perlu membayar pajak penghasilan atau corporate income tax atau seluruh bisnisnya. Tapi pemerintah Hongkong dan Bank di Hongkong mempunyai peraturan tentang asal usul uang. Perlu memberi mempunyai dokumen asal usul uang seratus juga itu apakah itu personal saving ataukah cash flow dari pt negeri mana, misalnya kasus ini," begitu kata Sang Doktor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas